Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

17 Januari 2019, Sidang Perdana Gugatan Korban Lion Air JT-610 Kepada Boeing

Windy Dyah Indriantari
29/11/2018 19:42
17 Januari 2019, Sidang Perdana Gugatan Korban Lion Air JT-610 Kepada Boeing
(ANTARA FOTO/Ananta Kala)

GUGATAN yang diajukan oleh keluarga dokter Rio Nanda Pratama kepada The Boeing Company akan disidangkan pada 17 Januari mendatang pada 09.00 waktu setempat. Sidang dijadwalkan digelar di Gedung Pengadilan Richard J Daley di Chicago, Illinois, Amerika Serikat.

Curtis Miner dari firma hukum Colson Hicks Eidson mengatakan tim pengacara akan memulai proses pengadilan atas nama klien mereka. Nantinya, pengacara bakal meminta keterangan dari Boeing terkait dengan desain, proses pembuatan, dan keputusan pengujian pesawat 737 MAX 8.

Untuk diketahui, pesawat Lion Air PK-LKP dengan nomor penerbangan JT610 yang jatuh di Teluk Karawang, Jawa Barat, merupakan pesawat tipe 737 MAX 8.

"Kami mengantisipasi pengadilan akan memasuki tahap pemberian penjelasan pada bulan Januari, dengan demikian keluarga mendiang dr. Pratama akan berhak memperoleh penjelasan dari Boeing,” ujar Miner dalam keterangan resminya yang diterima Media Indonesia, di Jakarta, Kamis (29/11).

Baca juga: Sebelum Jatuh, Hidung Pesawat Lion Air JT-610 Sempat Turun

Manuel von Ribbeck dari firma hukum Ribbeck Law Chartered, yang juga salah satu mitra yang tergabung dalam grup firma hukum yang mengajukan gugatan mengungkapkan masih ada gugatan-gugatan lain yang akan diajukan dalam beberapa hari ke depan. Semuanya atas nama keluarga korban jatuhnya pesawat JT-610 tersebut.

"Mereka meminta kami untuk mewakili mereka pada pengadilan di Amerika Serikat. Banyak keluarga korban yang juga masih menunggu hasil identifikasi orang-orang tercinta yang menjadi korban jiwa dalam kecelakaan tersebut," tutur Manuel.

Ia menambahkan sampai saat ini, lebih dari 50 keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 telah meminta untuk bertemu dengan tim pengacara penggugat Boeing. Mereka semua menutut terungkapnya kebenaran dari tragedi yang memakan banyak korban jiwa ini.

"Para keluarga korban meminta kami untuk menghadirkan seorang ahli yang dapat ikut memantau penyelidikan kecelakaan udara tersebut. Mereka ingin penyelidikan ini bersifat terbuka dan publik. Bagi para keluarga korban, hasil akhir penyelidikan sangat penting untuk diumumkan kepada publik,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Austin Bartlett dari BartlettChen LLC mengungkapkan tim pengacara penggugat hendak menyelidiki alasan Boeing tidak melampirkan informasi yang lengkap mengenai sistem MCAS baru ini dalam Flight Crew Operations Manual (Manual Operasi Kru Penerbangan) perusahaan.

Apabila sistem itu dapat mengabaikan kendali pilot yang sedang menerbangkan pesawat secara manual dan dapat mendorong hidung pesawat ke bawah dengan tajam, The Boeing Company wajib menjabarkan informasi tersebut dengan jelas dalam manual.

Menurut laporan di Wall Street Journal, New York Times, dan sejumlah pemberitaan lainnya, Boeing diduga telah menahan informasi penting mengenai fungsi dan potensi bahaya sistem kontrol penerbangan terbaru ini dari para pelanggannya.

“Kami juga mengikuti hasil evaluasi dari Federal Aviation Administration mengenai perlunya perubahan perangkat lunak atau pun perubahan desain lainnya dalam sistem MCAS pada pesawat Boeing," tutur Bartlett.

Sebagaimana yang sudah disampaikan pada 14 November 2018, lanjut Bartlett, Federal Aviation Administration dan the Boeing Company sedang melakukan evaluasi mengenai perlunya perubahan perangkat lunak atau perubahan desain lainnya untuk pesawat Boeing 737 MAX 8. Hal ini juga meliputi perubahan prosedur operasi dan pelatihan seiring dengan berjalannya penyelidikan yang sedang berlangsung. (RO/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya