Polri masih Periksa Saksi Dugaan Korupsi Pelindo II
Lukman Diah Sari
22/9/2015 00:00
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Penyidik Bareskrim Mabes Polri terus menelisik dugaan kasus korupsi pengadaan 10 unit Mobile Crane di Pelindo II. Sebanyak 26 saksi telah diperiksa, dan bakal terus bertambah.
"Sudah 26 saksi diperiksa, dan kemungkinan yang akan diperiksa bertambah," ujar Kasubdit Money Laundring, Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri, Kombes Golkar Pangarso di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/9).
Lebih lanjut dia mengatakan 26 saksi yang telah diperiksa itu merupakan dari pihak Pelindo II dan saksi ahli. Selain itu, pihaknya tak memungkiri bakal memeriksa semua pihak yang terlibat kasus dugaan korupsi ini.
"Semua yang ada hubungannya dengan kasus ini, pasti diperiksa," jelas dia.
Diketahui, dari pihak Pelindo II yang telah diperiksa berasal dari pengadaan, teknisi, dan Kepala Pelabuhan. Mereka dimintai keterangan, guna mengklarifikasi sejumlah barang bukti.
"Untuk mengklarifikasi sejumlah barang bukti yang sudah disita sebelumnya,"tukasnya.
Terkait kasus ini, penyidik Bareskrim telah menetapkan Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan sebagai tersangka. Sementara itu, Kejaksaan Agung pun telah bersiap menyediakan jaksa peneliti guna meneliti berkas tersangka bila telah dirampungkan penyidik Bareskrim Polri.(Q-1)