ANGGOTA Komisi III DPR Nashir Jamil menegaskan skeptis terhadap delapan calon pimpinan KPK, yang diserahkan Presiden Joko Widodo kepada Pimpinan DPR mampu membawa lembaga antikorupsi tersebut lebih baik.
"Skeptis dengan nama-nama itu. Kalau memang nanti Komisi III tidak setuju, bisa kita tolak semua," kata Nashir di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9).
Politkus PKS ini melanjutkan, jika memang nantinya delapan nama tersebut ditolak oleh Komisi III saat fit and Proper test. Nashir menjamin Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan akan mengeluarkan perppu terkait pimpinan KPK.
"Jadi Presiden bikin perppu kalau ditolak semua. Saya pribadi skeptis sejak Pansel," imbuhnya.
Ketika disinggung lambannya mengadakan fit and proper test karena mengarah kepada penolakan, Nashir membantahnya.
"Bukan, ini karena bergelut dengan yang lain, seperti anggaran. Perkiraan Oktober (fit and proper test), sebelum tutupan masa sidang," tukasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi III Azis Syamsuddin mengatakan untuk melakukan fit and proper tes, nama capim KPK tersebut terlebih dahulu dibawa ke sidang paripurna, Kemudian dirapatkan di Badan Muswarah (Bamus) DPR, dan dilanjutkan ke Komisi III untuk diagendakan melakukan fit and proper test.
"Nah sampai saat ini belum ada pembahasan agenda dibawa ke paripurna sehingga belum bisa kita jadwalkan," tukasnya.
Delapan nama capim KPK tersebut adalah Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Saut Situmorang, Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya Surya Candra, Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Alexander Mareata. Brigjen Pol Basriah Panjaitan, mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Raharjo, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antarkomisi dan Instansi KPK Sujanarko, Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Pribowo, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif.(Q-1)