KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso masih kekeuh bahwa pengguna narkoba harus dipenjara. Menurutnya, harus ada efek jera meskipun Kemenkumham sempat tak setuju dengan ide mantan Kabareskrim itu.
"Enggak lah. Kita kan semua melihat mana yang lebih penting, penegakan hukum kan tujuannya membuat jera," ujar Budi di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2015).
Menurut dia, diberlakukannya hukuman penjara bisa memberikan efek jera, sekaligus tak menulari yang lain untuk ikut menggunakan narkoba.
"Ini kan supaya tidak mengulang atau menular pada yang lain. Bukan berarti tidak perlu rehabilitasi," ujar dia.
Untuk pelaksanaan rehabilitasi, Buwas mengatakan tetap menjadi prioritas. Tapi, bakal ada mekanisme yang mengatur rehabilitasi itu.
"Rehab itu penting, tapi nanti diatur bagaimana prosesnya," kata jenderal bintang tiga itu.
Sebelumnya, Buwas mengatakan bahwa dia meminta satu pulau khusus. Yang kelak, bakal digunakan untuk lokasi penjara beserta rehabilitasi para pengguna narkoba.
Kini, dia masih terfokus bagaimana cara pencegahan narkoba yang kian galat di Indonesia. Salah satunya, dengan bekerja sama dengan polri dan TNI.
"Yang penting bagaimana kita secara bersama-sama menangani masalah penyalahgunaan narkoba secara serentak," tegas dia.(Q-1)