Setelah dicopotnya Kabareskrim Komjen Budi Waseso (Buwas), Sejumlah elite Polri diminta tetap melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi di Pelindo II.
Indonesia Police Watch (IPW) berharap, elit-elit Polri serius menanganinya. Ipw juga meminta Polri segera membuktikan janjinya melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi di Pelindo II.
"Yang harus dilakukan elit Polri untuk membuktikan janjinya itu adalah segera memeriksa Dirut Pelindo II RJ Lino. Sebab sebelumnya Polri sudah melakukan penggeledaan di ruang kerja RJ Lino di Pelabuhan Tanjung Priok. Artinya, sejumlah bukti sudah didapatkan, sehingga tidak ada alasan bagi Polri lagi untuk tidak segera memeriksa RJ Lino," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane melalui keterangan persnya, Jumat (11/9).
Neta meminta, jika Polri sudah memiliki alat bukti yang kuat tentang keterlibatannya dalam dugaan korupsi, Polri jangan ragu menjadikan RJ Lino sebagai tersangka, untuk kemudian menahannya.
Neta kembali mengatakan dari penelusuran IPW, terungkapnya dugaan korupsi di Pelindo II ini mencuat karena sejumlah pekerja di Pelindo II melakukan mogok kerja dua bulan lalu. Beberapa hari setelah itu para pekerja melapor ke Polri mengenai adanya korupsi di Pelindo II yang diduga melibatkan RJ Lino. Polri lalu memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan hingga kemudian menggeledah kantor RJ Lino.
"Melihat fakta-fakta ini tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak melanjutkan perkara korupsi ini dan tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak segera memeriksa RJ Lino. Kecuali elite-elite Polri sudah ikut-ikutan melindungi kasus-kasus korupsi besar," lanjut Pane.
Pane mengatakan jika Polri tidak segera melanjutkan kasus Pelindo II, para koruptor akan menjadi besar kepala karena merasa bisa menjatuhkan Kabareskrim Budi Waseso. Untuk itu IPW berharap kasus-kasus korupsi yang sudah dibongkar Polri selama ini bisa dituntaskan agar Polri tidak dilecehkan para koruptor.
Selain kasus Pelindo II, Polri harus pula melanjutkan kasus dugaan korupsi di Pertamina Foundation yang diduga melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara dan dugaan korupsi di sebuah perusahaan migas.
"Sebab, sebelumnya Bareskrim sudah merencanakan melakukan penggeledaan di sebuah perusahaan migas yang diduga merugikan negara sebesar Rp118 triliun. Tapi saat Bareskrim akan melakukan penggeledaan, muncul isu Buwas akan dicopot. Akibatnya, rencana penggeladaan itu batal dilakukan hingga akhirnya Buwas dicopot dari jabatannya. IPW mendesak Polri tetap melanjutkan penggeledaan tersebut agar kasusnya terungkap secara transparan," tandas Pane. (Q-1)