Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
SIDANG lanjutan kasus suap proyek infrastruktur Kabupaten Lampung Selatan dengan terdakwa Gilang Ramadhan kembali digelar di PN Tanjungkarang, kemarin. Sidang ini menghadirkan saksi yang juga tersangka Bupati nonaktif Zainudin Hasan.
Dalam kesaksiannya, Zainudin yang juga adik Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengaku tidak tahu-menahu terkait mekanisme suap proyek pembangunan infrastruktur di Lampung Selatan karena tradisi suap itu telah ada sebelum dirinya menjabat sebagai bupati. Ia merasa terjebak dalam permainan lama yang diciptakan oleh Kepala Bidang Pengairan Dinas PU-Pera, Syahroni.
“Syahroni ini pemain lama, mereka ini sudah buat pola sendiri, saya mau gimana lagi, jadi udahlah ikutin aja,” ujar Zainudin.
Setelah mendengar pernyataan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Wawan Yunarwanto menyebut apa yang dilakukan Zainudin sesuatu yang tidak wajar. Seorang kepala daerah harusnya mampu memberikan arahan kepada seluruh SKPD yang dipimpinnya, bukan malah mengikuti permainan yang dilakukan bawahannya.
“Ini ada keanehan, Anda kan seorang kepala daerah, masak manut dengan Syahroni yang hanya seorang kabid,” ujar Jaksa Wawan.
Meski megaku tidak mengetahui praktik suap yang terjadi di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, Zainudin tidak membantah dirinya menerima sejumlah uang dari Sekretaris DPW PAN Lampung, Agus Bhakti Nugroho.
“Saya enggak tahu itu uang apa, dari mana, tapi saya juga tidak menolak,” aku Zainudin.
Berapa besar uang yang telah ia terima dari Agus, Zainudin mengaku tidak pernah menghitungnya. Ia hanya mengingat sebesar Rp1 miliar yang ditransfer ke rekening miliknya. “Ada masuk ke Mandiri saya itu juga cuma Rp1 miliar dan masih utuh.’’
Saat menjadi saksi untuk terdakwa Gilang Ramadhan, Zainudin justru mengaku tidak kenal dengan Gilang. Zainudin hanya mengenal Agus Bhakti Nugroho yang selama ini memang dikenal sebagai kaki tangan Zainudin.
“Saya kenal dengan Agus Bhakti Nugroho, tapi untuk terdakwa saya tidak kenal. Saya kenal dia dalam kasus ini saat kena OTT KPK,” jawab Zainudin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved