Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
TIM Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin berkonsultasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan aturan kampanye. TKN Jokowi-Amin berkomitmen mematuhi aturan kampanye.
"Setelah audiensi ini kita lebih mengerti. Jauh lebih siap dan kami berkomitmen pemilu ini harus sesuai dengan peraturan yang ada dan kita tidak ada maksud sedikit pun ingin melanggar peraturan," kata Ketua TKN KIK Erick Thohir di Gedung Bawaslu, kemarin.
Erick mengatakan dalam audiensi tadi, TKN bersama Bawaslu saling menyelaraskan persepsi terkait dengan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam kampanye. Erick berjanji akan menata manajemen struktur TKN agar lebih baik.
Wakil Ketua TKN Asrul Sani berharap TKN Jokowi-Amin menghindari kegiatan kampanye yang berpotensi melanggar aturan. TKN menghormati proses hukum kepemiluan yang tengah berjalan di Bawaslu.
"Proses yang telah berjalan di Bawaslu tetap kami hormati. Kami yakin Bawaslu bijak. Bawaslu akan bersikap adil dan mendengarkan semua pihak," katanya.
TKN dilaporkan ke Bawaslu lantaran diduga melakukan iklan kampanye di luar jadwal di sebuah media cetak nasional. Sementara di tingkat Bawaslu DKI, TKN Jokowi-Amin dilaporkan lantaran diduga memasang alat peraga kampanye videotron tidak pada tempatnya.
"Message (Pak Jokowi) sangat kuat; kita harus menaati peraturan, kita juga jangan sampai membuat konflik yang kurang baik. Nah, di sini pun kami sama. Kami tidak ingin menciptakan konflik juga," kata Erick
Erick mengatakan permintaan itu diutarakan Jokowi saat bertemu dengan para juru bicara TKN di Hotel Santika, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Pada kesempatan itu, Jokowi meminta para jubir membuat pernyataan dengan berbasis data.
"Kami tidak boleh hanya membuat pernyataan tanpa fakta dan data, apalagi sampai membingungkan rakyat," beber dia.
Erick mengatakan TKN siap mematuhi arahan Jokowi. TKN berkomitmen berkampanye sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan kegaduhan.
"Pak Jokowi memastikan kepada jubir kami untuk menyesuaikan dengan garis yang beliau inginkan. Sama, kami datang ke Bawaslu juga sesuai dengan garis yang beliau inginkan untuk menaanti peraturan, bukan ugal-ugalan."
Lengkapi surat
Bawaslu meminta Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019 melengkapi surat kuasa untuk persidangan dugaan pelanggaran alat peraga kampanye (APK) videotron. Sidang di Bawaslu DKI Jakarta sempat tertunda berkali-kali lantaran TKN tidak membawa surat kuasa dari pasangan calon.
"Saya bisa mengerti ketidakpuasan dari tim kampanye 01, tapi melihat hukum acara yang ada, kan persidangan selalu bertanya surat kuasa karena itu selalu jadi dasar dalam bersidang," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.
Fritz mengatakan, dalam persidangan, seseorang tidak bisa mewakili orang lain tanpa adanya surat kuasa. Untuk itu, tim TKN yang hadir dalam persidangan mewakili pasangan calon wajib dilengkapi surat kuasa dari Jokowi-Amin.
Meski tim TKN terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), kata Fritz, hal itu tidak serta-merta membebaskan kewajiban melengkapi surat kuasa saat menghadiri sidang di Bawaslu. (Nrj/Mal/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved