Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Ratna Enggan Diperiksa Bawaslu

(Njr/Hym/P-1)
25/10/2018 08:45
Ratna Enggan Diperiksa Bawaslu
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

BAWASLU batal memeriksa aktivis Ratna Sarumpaet. Sedianya Ratna diperiksa terkait dugaan melakukan kampanye hitam. “Ya betul (batal), tidak mau diperiksa Bawaslu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Tim Bawaslu sudah tiba di Polda Metro Jaya pukul 15.28 WIB. Namun, Ratna menolak diperiksa. Kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin, mengatakan kliennya enggan diperiksa karena masih sakit. “Tentu jika dalam kondisi sakit tidak bisa dilakukan pemeriksaan,” ujar Insank.

Bawaslu sebenarnya ingin menggali sejumlah hal terkait dengan dugaan kampanye hitam yang dilakukan Ratna. Salah satunya penyebaran informasi bohong pengeroyoka­n.  

Informasi yang dibeberkan Ratna akan menjadi kajian Bawaslu menentukan apakah kasus tersebut melanggar unsur kampanye atau tidak. “Kan di dalam penanganan kita harus bisa mendapatkan peristiwa yang terjadi seperti apa. Maksud dia menyampaikan seperti itu apa? Kan, yang tahu yang melakukan,” kata komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo.

Sebelumnya, Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), relawan Pro-Joko Widodo (Projo), dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin mengadukan dugaan pelanggaran kesepakatan kampanye damai dan antihoaks ke Bawaslu. Pelaporan itu terkait dengan kebohongan Ratna soal penganiayaan di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Saat itu, Ratna merupakan anggota Badan Pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Calon presiden nomor urut 02 Prabowo bahkan menggelar konferensi pers soal itu. Ratna kemudian mengaku semua cerita itu bohong. Pada Jumat, (21/9), Ratna berada di RSK Bina Estetika untuk bedah plastik.

Karena persoalan itu, Bawaslu mengirim jajaran mereka untuk memeriksa Ratna sebagai terlapor.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya