Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Saut Setuju Polisi Periksa Penyidik KPK

Dero Iqbal Mahendra
25/10/2018 07:25
Saut Setuju Polisi Periksa Penyidik KPK
(MI/ADAM DWI)

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang membenarkan Polda Metro Jaya telah memeriksa penyidik lembaga antirasywah Senin (22/10) lalu. Ia memastikan pemeriksaan itu tidak akan menimbulkan konflik baru di antara kedua lembaga.  

"Enggak, enggak ada (konflik). Penegakan hukum enggak ada ketegangan. Penegakan hukum itu membuat kepastian penindakan. Itu justru akan menimbulkan kepastian. Jadi, enggak ada ketegangan," kata Saut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Namun, pimpinan yang terkenal vokal itu belum mau membeberkan materi pemeriksaan terhadap penyidik KPK. Ia beralasan belum mendapat laporan dari jajaran di bawahnya. Saut bahkan belum tahu identitas penyidik KPK yang telah diperiksa polisi tersebut.

"Saya belum terima laporan. Nanti kami lihat siapa yang diperiksa. Namun, sepengetahuan kami ada komunikasi seperti itu (pemeriksaan)," lanjutnya.

Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Metro Jaya memanggil seorang penyidik KPK terkait perkara dugaan merintangi proses penyidikan, penuntutan, atau pemeriksaan penyidikan.

Menurut dia, penyidikan itu dilakukan atas laporan polisi pada 11 Oktober 2018. "Senin, 22 Oktober 2018, setelah sebelumnya disetujui pimpinan KPK, salah satu penyidik KPK memenuhi panggilan penyidik dari unit Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Febri pada, Senin (22/10).

Tambah anggaran
KPK mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp432,05 miliar dari pagu alokasi anggaran 2019 sebesar Rp813,45 miliar. Total usulan KPK untuk tahun depan mencapai Rp1,245 triliun yang akan digunakan guna menunjang peningkatan target penindakan TPK.

"Rp50 miliar untuk peningkatan anggaran tersebut salah satunya akan digunakan menunjang peningkatan target pengaduan masyarakat, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi tindak pidana korupsi menjadi masing-masing 200 perkara," terang Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam rapat dengan Komisi III DPR.

Basaria menjelaskan peningkatan itu salah satunya berkaca dengan penindakan perkara korupsi tahun ini yang sudah meningkat jika dibandingkan periode sebelumnya, yakni mencapai 117 kasus korupsi hingga saat ini.

Padahal, tahun ini targetnya hanya sebesar 100 kasus sehingga di tahun depan ditingkatkan menjadi 200 kasus. Meski begitu, pengajuan tersebut masih dalam proses untuk kembali diajukan ke Badan Anggaran DPR sebagai bagian dari usulan Komisi III.

Jika memang tidak dikabulkan, Basaria menjelaskan pihaknya tetap akan sesuai dengan target dengan melakukan efisiensi. "Kita sudah berbicara kalau memang tidak juga terpenuhi ini nanti kita coba dengan membuat seefisien mungkin dalam bergeraknya, bukan berarti kita akan mengurangi target," tutur Basaria.

Dalam rapat tersebut para anggota Komisi III mendukung adanya penambahan anggaran dari para mitranya. Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir mengungkapkan usulan tambahan dari mitra Komisi III itu akan disampaikan ke Badan Anggaran.

Di sisi lain, KPK membentuk Komite Advokasi Daerah di Sulawesi Selatan untuk mencegah korupsi, khususnya di sektor bisnis. "Forum diharap jadi wadah menciptakan lingkungan bisnis yang berintegritas," kata pimpinan KPK Laode M Syarief. (Ins/Mal/LN/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya