Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPALA Badan Pusat Statistik (BPS) Suharyanto memaparkan indeks perilaku antikorupsi (IPAK) Indonesia pada 2018 ialah 3,66 sehingga Indonesia masuk golongan antikorupsi dari skala 0 hingga 5.
“Jadi, kita lihat 3,66 itu termasuk pada golongan ketiga, masuk pada golongan antikorupsi, tapi belum pada golongan sangat antikorupsi. Kita harus mendidik agar menjadi sangat antikorupsi,” kata Suharyanto.
Nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan masyarakat berperilaku semakin antikorupsi, sebaliknya nilai IPAK yang semakin mendekati 0 menunjukkan masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.
Suharyanto menyampaikan dari skala tersebut, BPS membaginya dalam tiga golongan, yakni angka 0-1,25 artinya sangat permisif atau tidak peduli terjadi korupsi. Kemudian angka 1,26-3,5 masuk golongan permisif dan 3,6-5 merupakan golongan antikoruptif.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, IPAK turun tipis, dengan IPAK 2017 mencapai angka 3,71.
Seperti diketahui, IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu persepsi dan pengalaman. Pada 2018, nilai indeks persepsi sebesar 3,86, meningkat 0,05 poin jika dibandingkan dengan indeks persepsi 2017, yakni 3,81.
Sebaliknya, indeks pengalaman 2018 turun sebesar 0,03 poin dari 3,57 ketimbang indeks pengalaman pada 2017 sebesar 3,60.
Pada 2018, IPAK masyarakat perkotaan lebih tinggi, yakni 3,81, ketimbang masyarakat perdesaan, 3,47. “Semakin tinggi pendidikan, masyarakat cenderung semakin anti korupsi. Pada 2018, IPAK masyarakat berpendidikan SLTP ke bawah sebesar 3,53; SLTA sebesar 3,94; dan di atas SLTA sebesar 4,02,” ungkap Suharyanto.
Ia menambahkan, masyarakat berusia 60 tahun atau lebih paling permisif jika dibandingkan dengan kelompok usia lain. Pada 2018, IPAK masyarakat berusia 40 tahun ke bawah sebesar 3,65; usia 40-59 tahun sebesar 3,70; dan usia 60 tahun atau lebih sebesar 3,56.
Dunia kampus
KPK menilai dunia kampus mempunyai peran penting dalam pemberantasan korupsi. “KPK telah bekerja sama dengan beberapa kampus terkait dengan upaya pencegahan korupsi,” kata Fungsional Pencegahan KPK David Sepriwasa seusai memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Shuffah Alquran Abdullah bin Mas’ud di Bandar Lampung, kemarin.
David menyebutkan di beberapa kampus yang sudah menandatangani nota kesepahaman dengan KPK, seperti Binus, KPK secara rutin memberikan edukasi mengenai bahaya korupsi kepada mahasiswa. Bahkan, di Binus, pihak kampus akan mencabut ijazah alumnus jika setelah lulus dan bekerja melakukan dan terbukti terjerat kasus korupsi.
Menurut dia, hal itu merupakan hukuman yang luar biasa karena bagaimanapun nama almamater akan diungkit-ungkit jika alumnus terbukti terlibat korupsi. KPK saat ini sudah kerja sama dengan beberapa kampus, bahkan ada yang sampai MoU agar pihaknya rutin untuk datang ke kampus tersebut.
Ia menyebutkan di beberapa kampus mereka sudah menjaga terus mata kuliah antikorupsi dan mahasiswa mereka. Upaya pencegahan lain ialah road show menggunakan bus KPK.
Saat ini kegiatan itu baru dilakukan di wilayah Jawa yang bulan depan akan dilakukan lebih di lima titik. (EP/Ant/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved