JK: DPR Harus Perpendek Reses

Anshar Dwi Wibowo/Dheri Agriesta
28/5/2015 00:00
JK: DPR Harus Perpendek Reses
(MI/M Irfan)
WAKIL Presiden Jusuf Kalla menilai kinerja Dewan Perwakilan Rakyat belum terlalu optimal. JK menyebut DPR harus lebih banyak bekerja dan memperpendek masa reses.

"Kalau lebih banyak bekerja berarti reses harus diperpendek," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (28/5).

Dikatakan, tugas utama anggota legislatif adalah membuat undang-undang. Selain itu, DPR juga memiliki tugas untuk merancang anggaran.

"Tugas yang pertama legislasi kan tidak terlalu maju ini, tidak terlalu bagus. Karena itu tidak terlalu maju ya harus banyak bekerja. Kalau lebih banyak bekerja berarti reses harus diperpendek kan," ujar JK.

JK menjelaskan, tugas pertama DPR sebagai lembaga legislatif ialah berkaitan dengan perundang-undangan. Sesuai tugasnya, DPR menyusun Program Legislasi Nasional (prolegnas) serta menyusun dan membahas rancangan undang-undang (RUU).

"Tugas utama DPR pertama legislasi, membuat undang-undang. Keduanya budgeting dan ketiga pengawasan," ucapnya.

Seperti diberitakan, masa reses DPR disorot terkait dengan tidak maksimalnya penyelesaian program legislasi. Pasalnya, hingga masa sidang keempat DPR baru menghasilkan dua undang-undang dari 37 RUU yang masuk daftar prolegnas prioritas 2015. Opsi yang dilontarkan, masa reses dikurangi dari empat minggu menjadi tiga minggu.

Lalu, anggota legislatif juga memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan. JK menilai tugas pertama DPR berjalan di tempat. JK pun meminta DPR bekerja lebih giat.

"Nah tugas yang pertama, legislasi, kan tidak terlalu maju ini, tidak terlalu bagus. Kalau tidak terlalu maju harus banyak bekerja," tandas JK. (Q-1)




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya