Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempublis Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) milik bakal calon presiden Prabowo Subianto melalui situs elhkpn.kpk.go.id, Senin (13/8).
Sebelum merilis, KPK mengaku, bahwa laporan yang dilakukan Ketua Umum DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu telah lengkap dan patut untuk segera dipublis sehingga bisa diakses oleh seluruh masyarakat.
Hasil pengecekan Media Indonesia di situ KPK, tercatat total kekayaan milik Prabowo sebanyak Rp1.953.013.493.659.
Jumlah kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp230.443.030.000. Dari situ itu juga disebutkan bahwa tanah dan bangunan milik Prabowo itu tersebar di sejumlah tempat, dari Jakarta hingga Bogor, Jawa Barat.
Tidak sampai di situ, tercatat juga Prabowo miliki delapan unit kendaraan bermotor dengan total nilai Rp1.432.500.000. Selain itu surat berharga senilai Rp1.701.879.000, harta bergerak lainnya senilai Rp16.418.227.000, dan kas senilai Rp1.840.736.659.
Direktur Pemeriksaan dan Pendaftaran LHKPN KPK Cahya Hardianto Harefa menyebutkan, hingga hari ini memang baru laporan dari Prabowo yang dipublikasikan.
Hal tersebut dilakukan KPK karena LHKPN Prabowo sudah memenuhi sejumlah unsur dalam penyerahan LHKPN sebagai bakal calon presiden.
"Yang lain tentunya kami masih tunggu yah," terangnya.
Sebelumnya, Cahya mengaku, KLK akan melakukan pengecekan langsung terhadap LHKPN calon presiden dan calon wakil presiden yang telah dinyatakan lengkap. Seperti yang telah dilakukan pada periode sebelumnya KPK jika tidak ada halangan akan melakukan pengecekan secara fisik.
"Misalnya di mana aset-aset khususnya yang besar yang dilaporkan. Kami cek apakah memang betul itu miliknya, kemudian juga kami nanti akan lakukan klarifikais terhadap aset-aset tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, KPK mengapresiasi para calon yang secara umum sebenarnya sudah cukup taat melaporkan kekayaannya.
Tinggal memang, lanjutnya, ada beberapa kelengkapan yang perlu diselesaikan lebih lanjut.
"Karena tentu saja kita semua memiliki kepentingan dan harapan agar para pemimpin di Indonesia nanti memang punya komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi," tandasnya.
Sebelumnya, KPK melaporkan bahwa baru satu calon presiden yang dinyatakan lengkap pelaporan LHKPNnya.
Calon itu adalah Prabowo Subianto. Sementara calon presiden Joko Widodo dan dua calon wakil presiden Sandiaga S Uno dan Ma'aruf Amin juga dilaporkan belum melengkapi LHKPNnya.
KPK pun masih menunggu hingga batas waktu yang telah ditentukan pada 22 Agustus mendatang. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved