Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENGURUS DPP PPP Muktamar Jakarta mengakui tidak mengetahui secara persis alasan pengunduran diri Djan Faridz dari kursi ketua Umum.
"Kami tidak mengetahui secara persis apa alasan beliau. Jadi kami juga terkejut saat menerima surat itu kemarin," kata Plt. Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Humphrey Jemat saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (30/7).
Humphrey mengaku belum berkomunikasi langsung dengan Djan terkait pengunduran diri ini.
"Jadi silahkan teman teman media tanya beliau," tukas Humprey.
Jika merujuk pada surat pengunduran diri yang disampaikan ke DPP pada tanggal 29 Juli 2019, ia hanya bisa menduga pengunduran diri Djan terkait tidak berhasilnya dia mempersatukan PPP.
"Kalau dari surat itu yang terbaca. Bahwa beliau tidak mampu mempersatukan kembali PPP yang saat ini terpecah. Selebihnya tidak tahu," kata Humphrey. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved