Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN Ketua Divisi Litigasi Tim Bantuan Hukum (TBH) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Robertus Bilitea mengungkapkan pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim tidak jujur mengenai kondisi piutangnya.
Hal itu diungkapkannya saat menjadi saksi dalam kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas BDNI untuk dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terdakwa mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Tumenggung di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.
"Ada hal yang tidak diungkapkan oleh Sjamsul Nursalim sebagai pemilik saat kami melakukan pemeriksaan dan verifikasi piutang dari petani tambak Dipasena," kata Robertus, Senin (9/7).
Piutang dari para petani tambak Dipasena yang dimiliki BDNI sebelumnya dijamin oleh dua perusahaan yakni PT PT Dipasena Citra Darmadja (DCD) dan PT Wachyuni Mandira (WM).
Namun, Sjamsul tidak mengungkapkan hal tersebut kepada TBH. "Dia tidak bilang bahwa seharusnya CDC dan WM yang menjamin piutang itu," kata Robertus.
Tak hanya soal penjaminan piutang petani tambak yang tidak diungkapkan, kondisi keuangan BDNI pun menurut Robertus sangat buruk karena ada korupsi yang terjadi di tubuh BDNI.
"Kalau nggak salah ada komisi juga yang dikorup waktu itu," ujarnya.
Dalam kasus ini terdakwa Arsyad diduga bersama-sama mantan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), Dorodjatun Kuntjoro Djakti memperkaya individu atau korporasi yakni pemilik BDNI (BDNI) Sjamsul Nursalim dalam kasus tersebut sebesar RP 4,58 triliun.
Arsyad turut menyetujui BDNI sebagai bank yang mendapatkan dana BLBI sebesar Rp 4,58 triliun.
Jaksa mendakwa Syafruddin dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved