Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

KPU Sebut Menteri Tidak Perlu Mundur Jika Mau Nyaleg

Nur Aivanni
07/7/2018 15:16
KPU Sebut Menteri Tidak Perlu Mundur Jika Mau Nyaleg
(MI/Rommy Pujianto)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asy'ari mengatakan menteri yang kini duduk di dalam jajaran Kabinet Kerja tidak perlu mundur dari jabatannya bila ingin maju sebagai calon anggota legislatif dalam Pileg 2019.

Hal itu disampaikannya saat menanggapi wacana sejumlah menteri akan mencalonkan diri sebagai caleg dalam Pileg 2019 mendatang.

"Kalau menteri mau daftar sebagai calon, dan yang bersangkutan itu pengurus partai tidak harus mundur dan proses berjalan," kata Hasyim saat ditemui di Gedung KPU RI, Jakarta, Sabtu (7/7).

Lebih lanjut kata dia, menteri yang akan maju sebagai caleg tersebut harus mengambil cuti saat masa kampanye nanti.

"Yang bersangkutan hanya cuti ketika kampanye. Izin kampanye juga akan diatur supaya dalam menjalankan cuti kampanye tidak mengganggu jalannya institusi pemerintahan," terangnya.

Untuk diketahui, Pasal 240 ayat (1) huruf k UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak menyebutkan menteri harus mengundurkan diri jika ingin menjadi caleg. Mereka yang wajib mengundurkan diri antara lain kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, anggota TNI dan anggota Kepolisian.

Tak hanya itu, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada BUMN/BUMD atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara juga wajib mengundurkan diri jika ingin maju menjadi caleg.

Secara terpisah, Ketua Umum PPP Romahurmuziy enggan menyampaikan apakah kadernya yang menjabat sebagai menteri akan maju menjadi caleg atau tidak. Ia hanya meminta untuk menunggu jawaban tersebut hingga 17 Juli mendatang. Untuk diketahui, pendaftaran Pileg akan dibuka selama 14 hari, yakni pada 4 Juli hingga 17 Juli 2018. Saat ditanyakan apakah dirinya akan mengizinkan kader PPP yang menjabat sebagai menteri untuk maju menjadi caleg, Romy pun tidak mempermasalahkannya.

"Kita mempersilakan saja. Yang penting dia bisa mengatur waktu," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya