Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Yasonna Mengaku Tak Kenal Irvanto dan Made Oka

M. Taufan SP Bustan
02/7/2018 17:38
Yasonna Mengaku Tak Kenal Irvanto dan Made Oka
(ANTARA)

MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly akhirnya mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (2/7). Yasonna datang sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.

Pantauan Media Indonesia, Yasonna datang bersama tiga orang pendamping. Ia langsung memasuki gedung lembaga antirasuah tanpa memberikan komentar sedikit pun kepada awak media. Usai diperiksa sekitar 60 menit oleh penyidik KPK, Yasonna mengaku menghadiri KPK hanya sebagai saksi atas dua tersangka berbeda, yakni Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.

Untuk diketahui, diketahui, Irvanto dan Made Oka sudah menjadi tersangka kasus e-KTP karena diduga menjadi penampung uang hasil korupsi Setya Novanto dari proyek e-KTP. Khusus untuk Irvanto, diduga sudah mengikuti perkembangan proyek e-KTP sejak awal.

"Pemeriksaan biasa saja untuk dua tersangka e-KTP yang berbeda," terang Yasonna, Senin (2/7).

Dalam pemeriksaan, Yasonna mengaku tidak berkomentar banyak dan menegaskan bahwa ia tidak mengenal dua tersangka e-KTP tersebut.

"Sama sekali tidak kenal dan saya tidak pernah berhubungan dengan dua tersangka itu. Tadi juga hanya pemeriksaan biasa kok," tandas Yasonna.

Usai menjawab seadanya pertanyaan sejumlah jurnalis, Yasonna kemudian meninggalkan gedung KPK. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya