Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

BIN Waspada Usai Tuntutan Mati Aman Abdurrahman

Eko Nordiansyah
19/5/2018 15:21
BIN Waspada Usai Tuntutan Mati Aman Abdurrahman
(MI/ BARY FATHAHILAH)

BADAN Intelijen Negara (BIN) mengantisipasi kemungkinan aksi terorisme, setelah Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati. Tuntutan mati terhadap pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu dikhawatirkan meningkatkan aksi teror oleh pengikutnya.

"Kalau serangan dan seterusnya maka tergantung reaksi masyarakat yang ada. Memang kemungkinan-kemungkinan itu ada," kata Direktur Komunikasi BIN Wawan Hari Purwanto yang ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5).

Untuk itu, Wawan meminta pihak keamanan untuk tetap waspada mengatisipasi berbagai kemungkinan yang ada. Salah satunya adalah dengan mempersempit ruang gerak agar bisa meminimalisir terjadinya aksi teror oleh terduga teroris di berbagai daerah.

Dia menambahkan, tuntuan mati terhadap Aman bukan satu-satunya faktor penyebab gerakan terorisme masih ada di Indonesia. Jika ditelaah lebih dalam, seruan untuk melakukan aksi teror sudah ada ketika mereka telah berafiliasi dengan kelompok radikal.

"Mereka memang sudah diperintahkan oleh koordinator mereka yang di IS untuk menyerang di negeri masing-masing. Sehingga terlepas itu semua harus kita diantisipasi, tidak bisa kita terus diam saja," lanjut dia.

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Aman terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan dalam berbagai aksi teror di Indonesia. Dalam pertimbangannya, JPU melihat banyak hal yang memperberat Aman, yakni residivis kasus terorisme yang menjadi pengagas JAD.

Tidak hanya itu, Aman juga dianggap menjadi penganjur amaliah teror kepada para pengikutnya serta pemahaman soal syirik demokrasi yang disebar di internet hingga memengaruhi banyak orang. Terlebih perbuatan teror yang diinisiasi Aman telah menelan banyak korban jiwa. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya