Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Narapidana Rutan Mako Brimob Masih Bersenjata

Octavianus Dwi Sutrisno
10/5/2018 07:30
Narapidana Rutan Mako Brimob Masih Bersenjata
Sejumlah kendaraan milik kepolisian melakukan pengamanan Mako Brimob Kelapa Dua pascabentrok antara petugas dengan tahanan di Depok, Jawa Barat,(ANTARA/Akbar Nugroho)

POLRI masih terus bernegosiasi dengan narapidana terorisme di rumah tahanan Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob), Kelapa Dua, Depok. Narapidana diketahui masih memegang senjata api rampasan dari petugas yang gugur dalam kerusuhan.

"Senjata masih ada di dalam, masih rawan untuk lakukan suatu hal. Banyak hal yang akan kita lakukan," kata Setyo dalam konferensi pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis, 10 Mei 2018.

Polri masih terus bernegosiasi dengan narapidana terorisme di rumah tahanan Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob), Kelapa Dua, Depok. Narapidana diketahui masih memegang senjata api rampasan dari petugas yang gugur dalam kerusuhan.

"Senjata masih ada di dalam, masih rawan untuk lakukan suatu hal. Banyak hal yang akan kita lakukan," kata Setyo dalam konferensi pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis, 10 Mei 2018.

Pantauan Medcom.id, sekitar pukul 05.00 WIB, iring-iringan truk yang membawa pasukan Brimob tiba di lokasi. Polisi masih bernegosiasi dengan narapidana meski Bripka Iwan Sarjana yang sebelumnya disandera telah dibebaskan.

Selasa, 8 Mei 2018, kerusuhan pecah di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Kerusuhan diawali bentrok antara narapidana terorisme dengan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Lima polisi pun gugur dalam peristiwa ini. Empat di antara korban gugur merupakan anggota Densus 88 Antiteror dan satu anggota Brimob Polda Metro Jaya. Peristiwa ini juga menewaskan satu narapidana terorisme.

Selain korban jiwa, narapidana yang berhasil merampas senjata milik petugas pun menyandera salah satu polisi bernama Iwan Sarjana. Iwan akhirnya dibebaskan setelah 27 jam ditawan para narapidana. (Medcom)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya