Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

KPK Geledah 6 Lokasi Terkait Suap APBN-P

Dero Iqbal Mahendra
09/5/2018 09:25
KPK Geledah 6 Lokasi Terkait Suap APBN-P
(Jubir KPK Febri Diansyah -- MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam lokasi di tiga kota untuk penyidikan tindak pidana penerimaan suap pembahasan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN Perubahan 2018.

"Untuk kepentingan pengembangan penyidikan, penyidik selama dua hari kemarin, Minggu dan Senin, 6-7 Mei 2018, menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Bekasi, dan Kabupaten Sumedang," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin.

Enam lokasi yang digeledah itu di antaranya ruangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, ruang kerja tersangka Amin Santono di lantai 10 Gedung Nusantara I, Kompleks DPR/MPR, dan kediaman Amin Santono di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Penyidik antirasywah juga menggeledah rumah tersangka Yaya Purnomo di daerah Bekasi, Kantor Dinas PUPR Sumedang, dan terakhir Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sumedang.

Menurut Febri, tim mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan proses penganggaran dan barang bukti elektronik.

"Uang, perhiasan, dan sejumlah benda lainnya seperti jam tangan dan tas diamankan dari rumah tersangka Yaya Purnomo. Jumlah uang masih proses perhitungan," ungkap Febri.

Sebelumnya, KPK juga telah menyita satu mobil mewah Jeep Wrangler Rubicon milik tersangka Yaya Purnomo.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni diduga sebagai penerima ialah anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono, Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, dan Eka Kamaludin dari pihak swasta sekaligus perantara.

Yang diduga sebagai pemberi ialah Ahmad Ghiast dari pihak swasta sekaligus kontraktor.

Commitment fee

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat orang itu pada Jumat (4/5) malam di Jakarta dan Bekasi.

Amin diduga menerima Rp400 juta, sedangkan Eka menerima Rp100 juta yang merupakan bagian dari commitment fee sebesar Rp1,7 miliar atau 7% dari nilai dua proyek di Kabupaten Sumedang senilai total Rp25 miliar.

Uang suap untuk Yaya belum terealisasi meski Yaya sudah menerima proposal dua proyek tersebut, yaitu proyek di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan di Kabupaten Sumedang senilai Rp4 miliar dan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Sumedang senilai Rp21,85 miliar.

Dalam OTT tersebut, KPK total mengamankan sejumlah aset yang diduga terkait dengan tindak pidana, yaitu logam mulia seberat 1,9 kilogram, uang Rp1,844 miliar termasuk Rp400 juta yang diamankan di lokasi OTT di restoran di kawasan Halim Perdanakusuma, serta uang dalam mata uang asing S$63 ribu (sekitar Rp662 juta) dan US$12.500 (sekitar Rp176 juta).

Uang selain Rp400 juta untuk Amin dan Eka serta emas tersebut diperoleh dari apartemen Yaya di Bekasi.

"Uang (di luar Rp400 juta) tadi ditemukan di apartemen Saudara YP (Yaya Purnomo) karena yang bersangkutan menerima uang dolar AS dari daerah lalu diganti menjadi logam mulia. Siapa saja yang memberi kita punya data, nanti digali lebih lanjut, mudah-mudahan akan ditemukan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

Terkait dengan perkara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberhentikan Yaya Purnomo. "Dengan adanya penangkapan, sudah terpenuhi syarat untuk diberhentikan. Jadi, kami melakukan pemberhentian," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (7/5).

Sri Mulyani menambahkan, Inspektorat Jenderal Kemenkeu akan menjalin koordinasi dengan KPK terkait dengan pengembangan kasus korupsi tersebut. (Put/Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya