Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Ulama akan Keluarkan Fatwa Mahar Politik

Denny Santoso
09/5/2018 09:25
Ulama akan Keluarkan Fatwa Mahar Politik
(Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin -- ANTARA FOTO/Budi)

SALAH satu agenda pembahasan dalam pertemuan ulama se-Indonesia (ijtima) di Kalimantan Selatan ialah persoalan mahar politik menurut pandangan Islam. Hal itu dikemukakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin, dalam sambutan pada pembukaan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Ke-6 di Ponpes Al Falah Banjarbaru, Senin (7/5) petang.

Ma'ruf pun tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Presiden Joko Widodo dalam acara itu. Presiden diwakili Menteri Agama Lukman Hakim.

Dalam sambutannya, Ma'ruf mengatakan Ijtima Ulama menghasilkan fatwa seputar persoalan kemasyarakatan dan kebangsaan. Fatwa tersebut sangat diperlukan masyarakat modern, khususnya kaum muslimin. Salah satu pokok bahasan dalam pertemuan ialah terkait dengan politik menjelang Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019.

"Salah satu yang kita bahas soal mahar politik mengingat tahun depan sudah memasuki tahun politik. Bagaimana hukumnya menurut pandangan Islam," tuturnya.

Mahar politik apakah dianggap sebagai suap atau uang muka, atau lainnya, nanti akan diputuskan pada 10 Mei 2018 saat penutupan ijtima.

Kepentingan masyarakat

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam sambutannya menyampaikan permintaan maaf karena Presiden Jokowi tidak dapat hadir pada kegiatan para ulama se-Indonesia itu. "Presiden meminta maaf tidak bisa hadir. Tetapi Presiden berharap pertemuan ini dapat menghasilkan fatwa, yang menyentuh langsung dengan kepentingan masyarakat," jelasnya.

Dikatakan Lukman, Ijtima Ulama yang ikuti hampir 1.000 ulama se-Indonesia dan beberapa negara tetangga selama tiga hari dapat menghasilkan rumusan-rumusan yang akan menjadi panduan menjalani kehidupan sebagai sebuah bangsa. Termasuk persoalan politik, karena kehidupan berpolitik tidak lepas dari kehidupan kebangsaan.

"Namun, jangan sampai agama dipolitisasi, atau sebaliknya, agama dipakai untuk berpolitik. Karena itu, perlu bagi para ulama untuk membuat fatwa terkait hal itu," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menerangkan bahwa ulama fatwa yang akan mengikuti Ijtima Ulama di antaranya seluruh anggota Komisi Fatwa MUI pusat dan pimpinan Komisi Fatwa MUI provinsi se-Indonesia. Kemudian, pimpinan lembaga fatwa dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam tingkat pusat.

Perwakilan ormas Islam seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan Persatuan Islam (Persis) akan hadir. Selain itu, pimpinan fakultas syariah perguruan tinggi agama Islam dan pimpinan pondok pesantren akan mengikuti Ijtima Ulama.

"Karena ini permusyawaratan terkait dengan hukum Islam, ini (Ijtima Ulama) dilaksanakan setiap tiga tahun dan selalu dilaksanakan di pesantren," ujarnya.

Ada tiga kelompok masalah yang akan dibahas dalam Ijtima Ulama VI. Ketiga hal itu ialah masalah strategis kebangsaan atau masalah asasiyah wathaniyah, masalah fikih kontemporer, dan masalah perundang-undangan.

Niam mengatakan Ijtima Ulama yang dibuka Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin itu juga dihadiri perwakilan pemerintah. Presiden Jokowi berhalangan hadir karena ada kegiatan kenegaraan yang tidak bisa ditinggalkan. Presiden mengutus Menteri Agama Lukman Hakim untuk hadir dalam kegiatan itu mewakili pemerintah. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya