Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Kasus Amin Indikasikan Mafia Anggaran masih Ada

Dro/Nyu/Ant/X-6
07/5/2018 07:15
Kasus Amin Indikasikan Mafia Anggaran masih Ada
TAHANAN KPK: Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono mengenakan rompi tahanan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, kemarin dini hari. KPK menetapkan Amin Santono bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dugaan(ANTARA/INDRIANTO EKO SUWARSO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo dan anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Jumat (4/5) malam, terkait dengan dugaan suap pemulusan usulan transfer anggaran perimbangan pusat-daerah dalam APBN Perubahan 2018.

Deputi Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi menilai fakta itu menunjukkan masih adanya mafia anggaran di Kementerian Keuangan.

"Berarti mafia anggaran masih ada. Setelah lama katanya sudah satuan tiga tidak ada (permainan anggaran), ternyata sekarang masih ada," ujar Apung saat dihubungi, kemarin.

Menurut Apung, masih adanya mafia anggaran karena usulan proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) masih berbasis proposal, bukan berdasarkan formula seperti dana alokasi umum (DAU) ataupun dana bagi hasil (DBH). "DAK by proposal itu yang jadi peluang," ucap Apung.

Diketahui, dugaan suap Rp1,7 miliar kepada Amin dilatarbelakangi usulan dua proyek di Kabupaten Sumedang agar masuk APBN Perubahan 2018 mendatang dan dibiayai melalui alokasi DAK. Proyek pertama berada di Dinas Perumah-an, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Sumedang senilai Rp4 miliar. Proyek kedua berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Sumedang senilai Rp 21,8 miliar.

Menurut Apung, posisi Yaya strategis untuk memainkan anggaran karena berada di level teknis.

Namun, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo membantah Yaya Purnama memiliki kewenangan mengubah atau menambah besaran DAK yang ditransfer ke daerah ataupun melakukan penilaian atas usul-an anggaran dari daerah, termasuk pendanaan perkotaan dan permukiman. Terkait dengan kasus itu, imbuhnya, pihak Kemenkeu belum memiliki rencana mengubah RAPBN 2018.

Di sisi lain, pimpinan DPR menyatakan menyikapi serius OTT yang dilakukan KPK terhadap anggota DPR Amin Saptono.

"Pimpinan DPR akan terus melanjutkan langkah pembenahan internal yang sedang berjalan, termasuk keterbukaan dalam pembahasan anggaran dan konsistensi menegakkan kode etik," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo melalui pernyataan tertulis, kemarin. (Dro/Nyu/Ant/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya