Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KEMENTERIAN Pertahanan bakal berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terkait status pinjam pakai lahan seluas 7.145 hektare untuk pelatihan prajurit Komando Pasukan Khusus TNI AD di wilayah Situ Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Pernyataan itu dikemukakan Menhan Ryamizard Ryacudu disela-sela kunjungan kerja ke Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta, Jumat (4/5). Rencana koordinasi itu merujuk laporan dari Komandan Jenderal Kopassus Mayjen Eko Margiyono.
"Ini penting. Jadi, jangan sampai kalau (lahan) digunakan untuk komersil malah diberikan. Itu sangat merugikan, apalagi sampai pohon ditebangi yang berdampak banjir," ujar Ryamizard.
Menurut dia, pohon-pohon yang tumbuh di kawasan Situ Lembang sejatinya dijaga kelestariannya. Ryamizard menegaskan penggunaan lahan untuk pelatihan yang dilakukan tentara dipastikan tidak akan merusak hutan. Bahkan, tentara justru ikut menjaga agar tidak terjadi kasus pencurian kayu, seperti insiden di Gunung Salak, beberapa waktu lalu.
"Pohon itu harus dipelihara. Tentara tidak akan menebang pohon. Kalau sudah dijaga pasti tentara akan ikut menanam pohon. Contoh, saya waktu (dinas) juga pernah menanam 30 ribu pohon di Gunung Salak," terang dia.
Eko berharap laporan yang disampaikan kepada Menhan Ryamizard Ryacudu sedianya dapat ditindaklanjuti dengan hasil positif. Menurutnya, prajurit Kopassus kini kesulitan menggelar pelatihan sejak tersendatnya penerbitan izin penggunaan pinjam pakai lahan tersebut.
"Daerah latihan di Situ Lembang itu sudah digunakan Kopassus sejak 1952. Apabila daerah itu dilepaskan dari tentara, maka dikhawatirkan bakal menjadi daerah komersil atau pembangunan kawasan real estate," terang dia.
Ia mengemukakan, pada 23 Desember 2017 Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan telah melakukan survei terkait penuntasan kelengkapan administrasi dalam upaya penyelesaian perizinan kebutuhan lahan pinjam pakai di Situ Lembang. Sebagai tindak lanjut, Ditjen Pothan Kemhan pun mengirimkan surat kepada KLHK.
"Hasil survei menyebutkan bahwa lahan yang dibutuhkan sekitar 7.145 hektare. Rinciannya, kawasan cagar alam 3.825 hektare dan kawasan hutan produksi sekitar 3.320 hektare."
Ditjen Pothan Kemhan selanjutnya mengirimkan dua surat ke KLHK. Surat pertama perihal pengajuan pinjam pakai kawasan hutan lindung seluas 3.320 hektare sebagai daerah latihan Kopassus, serta surat kedua tentang pengajuan cagar alam seluas 3.825 hektare yang juga untuk daerah latihan.
"Tindak lanjut dari kedua surat tersebut sudah dijawab sebagian oleh Dirjen Planologi Kehutanan KLHK. Mereka memberikan telaah bahwa kawasan yang diajukan sebagai daerah latihan Kopassus terindikasi sebagai hutan alam primer, sehingga izin pinjam pakainya ditunda," katanya.
KLHK pun memberikan jalan tengah agar Kemhan mengajukan kembali perjanjian kerja sama kepada Dirut Perum Perhutani. Proses komunikasi yang melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, itu akhirnya menyepakati bahwa Kopassus hanya dibolehkan menggunakan lahan seluas 284 hektare.
"Kami melaporkan bahwa di selatan daerah Situ Lembang dibangun dusun untuk kawasan komersial. Bahkan, indikasi mereka membuat sengkedan itu perizinannya dari Perum Perhutani. Kami mungkin sedikit agak keras, mengapa untuk lahan komersil diberikan (izin) sementara untuk kebutuhan latihan dipersulit," pungkasnya. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved