Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Bareskrim Selidiki Kasus Bocornya Percakapan Menteri BUMN

Golda Eksa
02/5/2018 17:44
Bareskrim Selidiki Kasus Bocornya Percakapan Menteri BUMN
(MI/RAMDANI)

KEPALA Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, menegaskan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait pelaporan kasus bocornya percakapan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir.

Menurut dia, penyelidikan dilakukan setelah Korps Bhayangkara menerima pengaduan dari salah satu kuasa hukum Rini. "Sedang kita laksanakan penyelidikan," ujar Ari Dono kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (2/5).

Menurut dia, pihak kepolisian pada prinsipnya tetap memproses perkara apabila ada laporan yang masuk. Meski demikian, Ari enggan membeberkan perihal sejauh mana hasil penyelidikan dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Ia pun menolak membicarakan teknis penyelidikan yang dilakukan jajarannya, semisal menerjunkan tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim untuk memastikan apakah rekaman audio itu merupakan suara Rini dan Sofyan.

Pelaporan kasus itu bermula dari adanya informasi rekaman percakapan via telepon antara Rini dan Sofyan. Rini menilai percakapan soal dugaan bagi-bagi fee proyek gas yang sempat viral di kalangan netizen, itu telah diedit sebelum diumbar ke media sosial. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya