Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPD RI Darmayanti Lubis mengusulkan pendidikan karakter dimasukkan dalam sistem pendidikan nasional (diknas). Hal itu dinilai penting untuk menyokong cita-cita mewujudkan generasi Indonesia emas 2045. Usulan tersebut disampaikan Darmayanti dalam kuliah umum di Fakultas Teknik Universitas Prof Dr Hazairin, Bengkulu.
"Ketika saat itu tiba, apakah generasi muda kita siap. Bagaimana caranya kita mempersiapkan diri, karena apa pun program masa depan harus diimplementasikan," kata Darmayanti dalam keterangan tertulis, Rabu (2/5).
Menurutnya, pembangunan generasi muda emas harus sejalan dengan tujuan pembangunan jangka panjang Indonesia. Indonesia harus memiliki generasi muda yang berkarakter, di antaranya menjunjung toleransi, kreativitas tinggi, anti narkoba, dan berpendidikan agama.
"Jika karakter tersebut ditanamkan dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, maka akan tercipta generasi muda yang berkualitas dan berkarakter," kata dia.
Ia menyebutkan, setidaknya ada empat komponen penting menunjang pembentukan generasi emas, yaitu keluarga, pendidikan, masyarakat, dan pemuka agama.
"Hal ini harus jadi gerakan bersama, dan DPD RI akan memastikan bahwa pendidikan karakter itu sudah berlangsung sejak pendidikan usia dini," tambah Senator asal Sumatera Utara tersebut.
Darmayanti juga berharap pemerintah daerah dapat membantu kreativitas dan semangat generasi muda yang memiliki program kerja yang konstruktif. Setiap inovasi dan kreativitas mereka hendaknya mendapat dukungan pemerintah.
Senada, anggota DPD RI asal Bengkulu, Ahmad Kanedi mengatakan, DPD RI akan ikut berjuang menciptakan sistem pendidikan yang berkarakter. "Kami akan terus berupaya untuk menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas, melalui alat kelengkapan DPD RI," kata dia. (RO/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved