Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Perpres Strategi Nasional Anti-Korupsi Ditargetkan Terbit Bulan ini

Astri Novaria
02/5/2018 16:56
Perpres Strategi Nasional Anti-Korupsi Ditargetkan Terbit Bulan ini
( MI/RAMDANI)

Rancangan Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi ditargetkan rampung pada bulan ini. Perpres sebagai revisi atas Perpres 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tersebut telah melalui proses penggodokan yang lama.

"Targetnya Mei. Menggodoknya sudah lama. Target awal kan kita mau terbitkan saat Hari Anti Korupsi Sedunia, 9 Desember lalu. Cuma waktu itu ada beberapa pertimbangan sehingga perlu dibahas ulang untuk diperkuat," ujar Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), Bimo Wijayanto usai acara diskusi bertajuk "Evaluasi Capaian Indonesia atas Komitmen Antikorupsi Internasional" di Kantor Kedutaan Besar Inggris, Rabu (2/5).

Rancangan Perpres tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi tersebut sudah diharmonisasi tiga kali di Kementerian Hukum dan HAM, selanjutnya akan diserahkan kepada Sekretariat Negara.

Bimo menjelaskan, Perpres tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang akan diterbitkan itu memiliki tiga fokus utama, yakni Perizinan (mencakup tata niaga dan sektor swasta), Keuangan Negara (mencakup penerimaan Negara dan pengadaan barang jasa) serta Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum. Sektor tersebut, sambung Bimo, adalah titik kunci dalam mendukung peningkatan indeks kemudahan berusaha dan peningkatan daya saing.

"Kalau dulu ada tujuh fokus, dipecah-pecah, ada perpajakan, ada pengadaan barang dan jasa, perizinan, infrastruktur dan lainnya. Sekarang lebih difokuskan agar keterukurannya lebih enak melihatnya," tandasnya.

Bimo mengatakan, Perpres tentang Strategi Nasional Antikorupsi diharapkan bisa menggenjot indek persepsi korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia. Berdasarkan data Transparency International Indonesia, Indonesia menempati peringkat 96 dari 180 negara yang disurvei dengan skor 37 pada tahun 2017.

"Dengan diambil tiga fokus, harapannya impactnya jelas terukur pada CPI. Kemudian, prioritas Presiden untuk easy of doing business terakomodasi, transparansi di sektor keuangan dan pajak juga terakomodasi, serta di beberapa sektor lain sudah dikomitmenkan dalam anti corruption summit di London, 17 hal yang terpenuhi bisa terimplementasi di situ," pungkasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya