Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mewaspadai pelbagai kegiatan yang bernuansa politik saat bulan Ramadan.
"Harus diwaspadai sehingga tidak terlarut dan terkontaminasi," terang Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo kepada sejumlah Jurnalis usai membuka sosialisasi Undang-Undang 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Hotel Golden Boutique, Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/5).
Menurut Hadi, Ramadan merupakan momen yang pasti dimanfaatkan oleh sejumlah pasangan calon atau pun calon peserta pemilihan umum (pemilu) untuk menarik keuntungan dari masyarakat termasuk ASN, melalui pelbagai kegiatan yang mereka gelar.
"Kalau ada kegiatan calon otomatis akan disuguhi kampanye. Nah itu yang ASN harus waspadai, jangan sampai terlibat," jelasnya. Imbauan itu disampaikannya agar tidak ada ASN yang terlibat secara langsung dengan sesuatu hal yang jauh dari bidangnya.
Hadi menambahkan, sampai saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi secara ketat pelbagai kegiatan politik selama Ramadhan.
"Jadi semua kegiatan selama Ramadhan akan diawasi oleh Bawaslu. Olehnya seluruh ASN diminta jangan sampai terlibat karena pasti ada laporan dan sanksinya," tandasnya. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved