Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Laporkan Manipulasi Program Pertanian

Dero Iqbal Mahendra
23/4/2018 08:10
Laporkan Manipulasi Program Pertanian
(ANTARA /HAFIDZ MUBARAK A)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup mata atas adanya dugaan korupsi dalam program pertanian yang dicanangkan Kementerian Pertanian (Kementan). Untuk itu, lembaga antirasywah tersebut meminta masyarakat ikut berperan aktif melaporkan dugaan penyelewengan yang terjadi di lapangan.

"Jika ada informasi dugaan tindak pidana korupsi, silakan dilaporkan pada penegak hukum. Prinsipnya, penggunaan uang negara harus secara hati-hati dan sesuai peruntukan. Kalau ada penyimpangan tentu harus dipertanggungjawabkan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (20/4).

Hal itu disampaikan Febri dalam menanggapi adanya program wajib tanam bawang putih bagi importir yang diduga berpotensi terjadi unsur manipulasi. Selain itu, dugaan penyelewengan lain berkaitan dengan pengadaan bibit dan penyalur-an alat mesin pertanian (alsintan) yang tidak tepat sasaran sehingga memicu protes dari petani.

Kala dimintai konfirmasi secara terpisah, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Yudi Ramdhan, mengaku akan menelaah informasi terkait dengan masalah potensi kerugian negara dalam program pertanian.

"BPK sederhana saja. Kita harus menunggu hasil pemeriksaan BPK. Artinya, saya perlu cari tahu, cari informasi ke unit yang melakukan pemeriksaan apakah memang masalah itu sedang atau tengah dipe-riksa," tuturnya.

Dugaan adanya potensi merugikan negara muncul berdasarkan keluhan sejumlah kelompok petani di Aceh. Mereka mengaku terpaksa menjual hasil pertanian dengan harga murah setiap kali menerima bantuan bibit pemerintah di Kabupaten Aceh Tenggara.

"Kualitas bibit pertanian yang diberikan pemerintah, kualitasnya sangat rendah," kata ketua kelompok tani di Babussalam, Abdurrahman.

Audit

Senada, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga mendesak BPK mengaudit Kementan untuk sejumlah program yang dijalankan, di antaranya program wajib tanam bawang putih 5% untuk para importir.

Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto, mempertanyakan kerja Kementan yang dinilai tidak tegas melakukan cek dan recheck soal laporan realisasi wajib tanam. Jika sampai terbukti ada manipulasi atau laporan fiktif dari ketentuan wajib tanam itu, inspektorat dan dirjen bisa terindikasi tidak melakukan pengawasan. "Kami mendorong BPK segera melakukan audit di Kementan," kata Wihadi.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV dengan Kementan, beberapa waktu lalu, menyebutkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan mencapai hampir 1 juta ton untuk 2017. Dari jumlah tersebut, sekitar 9.800 RIPH dikeluarkan, tapi realisasinya hanya sekitar 50% atau sekitar 490 ribu ton impor bawang putih.

Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai keberhasilan swasembada, perluas-an lahan pertanian, bibit, pupuk, dan pestisida yang ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan selama ini memang hanya klaim. "Harusnya hal ini ditanggapi BPK," tandasnya. (Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya