Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
KOMISI Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat menetapkan ada 3.511.890 pemilih yang terdaftar dalam pemilih tetap pilkada 2018. Mereka tersebar di 10 kabupaten/kota di provinsi itu.
"Jumlah tersebut menurun dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS), yaitu 3.545.106 jiwa," kata Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansori seusai rapat rekapitulasi DPT Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2018 di Mataram, Minggu (23/4).
Ia menjelaskan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ini tersebar di 166 kecamatan, 1.137 desa dan 8.336 tempat pemungutan suara (TPS) sesuai rincian pada formulir model A.3.4 KWK.
Rapat pleno pemutakhiran DPT tersebut dihadiri langsung oleh KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu NTB, hingga penghubung pasangan calon.
Selain menetapkan jumlah DPT pada pilkada NTB, juga ditetapkan pemilih potensial non KTP elektronik sebanyak 23.235 jiwa yang tersebar di sembilan kabupaten kota.
"Dalam satu bulan ini berhasil rekam KTP-e dan hanya sisanya sebanyak 23.235 jiwa saja yang belum terekam KTP-e," kata Lalu Askar.
Terkait dengan masih adanya pemilih potensial non KTP-e, KPU NTB akan berkoordinasi dengan Kemendagri melalui KPU RI agar nantinya pemilih potensial non KTP-e tersebut bisa menggunakan hak pilihnya.
Karena itu, Aksar menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas suksesnya pemutakhiran DPT Pilkada NTB 2018.
Sementara Ketua Bawaslu Nusa Tenggara Barat (NTB) M Khuailid mengatakan patut disyukuri proses rekap DPT di tingkat provinsi berjalan dengan baik.
"Proses yang sangat panjang tapi bisa mendapatkan kualitas DPT yang baik dari sebelumnya itu terbukti dengan tingkat validitas data itu kita dapatkan," tegasnya.
Kendati demikian, ia mengatakan walaupun masih ada catatan di dalam SIDALIH karena ditemukan data ganda atau yang meninggal dunia, itu bagian dari proses.
"Kami dari Bawaslu menindaklanjuti hasil pleno dan rekomendasi beberapa hal, yaitu pemilih potensi non KTP-e agar kemudian diupayakan terus punya identitas, lalu beberapa pemilih yang riil ditemukan pascapleno direkomendasikan nanti bisa masuk daftar tambahan," tuturnya.
Ia menambahkan, kalaupun ada temuan harus dijaga karena terkait hak pilih warga negara. Terutama sisa 23 ribu lebih pemilih potensial non KTP-e untuk diberikan identitas oleh Dukcapil.
"Kami juga mengapresiasi pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang dalam waktu singkat bisa menyelesaikan hak pilih yang sebelumnya berpotensi tidak punya hak pilih. Apresiasi ini juga kita berikan kepada penghubung dan penyelenggara pemilu atas partisipasi masyarakat mulai tinggi dalam mengawasi pemutakhiran data pemilih," tandas Khuwailid. (O-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved