Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo diminta mundur dari jabatannnya jika tahun ini tidak bisa menuntaskan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Karena kasus BLBI sudah lama ditangani KPK, namun belum juga bisa diselesaikan. Demikian dikatakan Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jemmy Setiawan di Kota Depok, Kamis (19/4).
Pada Selasa (17/4) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya masih membutuhkan tenaga dari penyidik Polri Muhammad Irhamni. Irhamni merupakan mantan Kasatgas kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.
"Memang ada kebutuhan (perekrutan kembali Irhamni). Terus terang yang bersangkutan sudah meneliti kasus BLBI sudah tiga tahun, sehingga bisa naik (penyidikan)," ujar Agus Rahardjo.
Jemmy menyarankan, jika KPK yakin Irhamni mampu menuntaskan kasus BLBI tidak ada salahnya dipakai lagi.
"Toh, Irhamni sudah meneliti kasus BLBI lama. Diteruskan saja dari pada merekrut orang baru," papar Jemmy.
Tak hanya meminta kasus BLBI yang dituntaskan, Jemmy juga minta KPK menyelesaikan kasus korupsi bailout Bank Century dan KTP elektronik (KTP-E).
"Biar terang terang semuanya. Kan selama ini Demokrat selalu dikaitkan dengan kasus Century," ujarnya.
Menurut Jemmy, tiga kasus ini berskala besar. KPK harus mampu menuntaskan secepatnya. Partai Demokrat tidak takut dengan terbongkarnya kasus bailout Century. Karena dia yakin tidak ada aliran dana sedikitpun yang mengalir ke partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.
"Silakan kasus Century, KTP-E dan BLBI dibongkar seterang-terangnya. Biar publik juga tahu siapa yang terlibat di dalamnya. Kami tidak takut," demikian Jemmy. (O-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved