Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KOMISI Pemilihan Umum menetapkan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2019 mendatang. Dari penetapan tersebut, terdapat penambahan jumlah daerah pemilihan (dapil) dan kursi untuk dewan level kabupaten/kota.
Jumlah dapil di tingkat kabupaten/kota menjadi 2.206 dari sebelumnya 2.102 pada dapil 2014. Jumlah kursi juga meningkat menjadi 17.610 kursi dari sebelumnya 16.895 kursi di 2014.
"Kursi bertambah karena adanya penambahan jumlah penduduk yang signifikan. Kalau dapil karena ada daerah otonomi baru," kata komisioner KPU Ilham Saputra saat ditemui seusai Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab/Kota Pemilu 2019 dan Sosialisasi Rancangan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pemilu 2019, di Gedung KPU RI, Jakarta, kemarin.
Sejauh ini, bertambahnya 17 daerah otonomi baru (DOB) diakui Ilham turut memengaruhi penambahan dapil.
Selama proses penetapan, lanjut dia, KPU tidak menemukan adanya keluhan atau protes dari masayarakat atau partai politik. Menurutnya, penetapan yang melibatkan parpol, masyarakat, dan pemerintah daerah telah mengakomodasi semua masukan dan kebutuhan dari tingkat akar rumput.
Dalam penetapan dapil, KPU hanya bisa menyusun dan mendesain ulang di level DPRD kabupaten/kota. Untuk DPR RI dan DPRD provinsi, dikatakan Ilham, sudah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dapil untuk DPR RI menjadi 80 dari 77 dapil di 2017. Jumlah kursi di DPR RI menjadi 575, naik 15 kursi dari sebelumnya di 2014.
Untuk DPRD provinsi, jumlah dapil menjadi 272 dari sebelumnya 259 dapil di 2014. Untuk kursi menjadi 2.207 dari sebelumnya 2.112 kursi di 2014. (Ric/P-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved