Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Naskah Akademik Jadi Acuan dalam Pembentukan UU

Nur Aivanni
18/4/2018 09:40
Naskah Akademik Jadi Acuan dalam Pembentukan UU
(Anggota DPR RI periode 2004-2009 Lena Maryana Mukti -- MI/PANCA SYURKANI)

SUBSTANSI dari suatu rancangan undang-undang kerap kali keluar jauh dari naskah akademik (NA) yang telah disiapkan peneliti dari Badan Keahlian DPR.

Pasalnya anggota dewan kerap kali dihadapkan pada kepentingan fraksi yang merupakan perpanjangan tangan dari partai politik.

Demikian disampaikan anggota DPR RI periode 2004-2009 Lena Maryana Mukti dalam seminar nasional yang bertajuk Peran Peneliti dalam Peningkatan Kualitas Kinerja Parlemen.

"Memang sering sekali apa yang disiapkan pusat penelitian dihadapkan dengan interest tiap-tiap fraksi. (RUU) jauh melenceng dari naskah akademik," kata Lena, di ruang Pansus B, kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.

Menurutnya, naskah akademik yang disiapkan sudah berdasarkan hasil kajian dan penyerapan aspirasi dari masyarakat.

Jika RUU yang dibahas keluar jauh dari naskah akademik, peraturan perundang-undangan yang akan dihasilkan akan rawan digugat masyarakat.

Karena itu, ia meminta kepada anggota dewan untuk memahami betul naskah akademik yang telah disiapkan peneliti dari Badan Keahlian DPR saat akan membuat rancangan undang-undang.

Ia menilai produk hukum yang berdasarkan hasil kajian ataupun studi bisa bertahan lama.

"Contohnya paket UU politik, setiap lima tahun sekali selalu diubah, itu juga berdampak pada logistik di KPU. Mestinya baik di legislatif maupun eksekutif, yang namanya research based policy harusnya menjadi dasar pembentukan UU dan fungsi yang lainnya."

Berkontribusi

Peneliti yang ada di DPR juga harus bisa berkontribusi untuk meningkatkan kualitas kinerja parlemen.

Hasil kajian dari para peneliti harus bisa menjadi solusi bagi permasalahan yang dihadapi para anggota dewan.

Kepala Badan Keahlian DPR Kadir Johnson Rajagukguk menambahkan, pusat penelitian sudah saatnya memberikan kontribusi dalam peningkatan kualitas parlemen.

"Hasil jurnal atau buku atau kajian dari peneliti khususnya penelitian yang relevan dengan perkembangan dewan harus dapat menjawab solusi dalam masalah yang dihadapi dewan," kata Johnson.

Pusat penelitian ialah salah satu unit di badan keahlian dewan yang bertugas untuk melakukan kajian dan analisis. Saat ini, ada sebanyak 77 peneliti yang bertugas.

"Para peneliti ini terbagi menjadi lima bidang; bidang dalam negeri, bidang hukum, bidang hubungan internasional, kesejahteraan sosial dan ekonomi dan kebijakan publik," jelasnya.

Johnson menyampaikan kegiatan utama peneliti di badan keahlian DPR ialah melakukan penelitian dan kajian baik secara kelompok maupun individu.

Tak hanya itu, peneliti pun diminta untuk menulis buku atau jurnal baik atas permintaan dari alat kelengkapan dewan maupun disesuaikan dengan program. Penulisan buku atau jurnal tersebut pun harus memperhatikan isu-isu yang menjadi sorotan di DPR.

Tak bisa dimungkiri saat ini problem utama fungsi DPR dalam setiap periode keanggotaan DPR dari tahun ke tahun ialah rendahnya kinerja DPR dalam produktivitas legislasi.

Salah satu hasil penelitian menunjukkan penyebab utama rendahnya kualitas produk legislasi DPR karena faktor multipartai ekstrem. DPR lebih mengutamakan pada fungsi kinerja pengawasan pada eksekutif dan rendahnya disiplin anggota DPR dalam memanfaatkan waktunya. (P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya