Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KOMISI I DPR desak Facebook segera menyelesaikan audit terkait dengan kebocoran data 1,09 juta pengguna Facebook di Indonesia. DPR juga meminta mereka untuk memperbaiki kebijakan perlindungan data pribadi pengguna.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais selaku pemimpin rapat saat menutup rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan perwakilan Facebook, kemarin.
Dalam rapat dengar pendapat itu, pihak Facebook meminta maaf atas kasus penyalahgunaan data yang menyeret 1,09 juta pengguna Facebook Indonesia.
"Kejadian ini ialah bentuk pelanggaran kepercayaan dan kegagalan kami untuk melindungi data pengguna, kami mohon maaf atas kejadian tersebut," kata Kepala Kebijakan Publik Facebook untuk Indonesia Ruben Hattari.
Hanafi menambahkan pihaknya belum puas dengan jawaban Facebook.
Pasalnya mereka belum bisa mengungkap secara jelas siapa dan untuk apa data jutaan pengguna yang diperoleh secara tidak sah itu digunakan. "Kita mendesak itu harus dituntaskan. Harus bisa dipastikan keamanan data pengguna terjamin," ujarnya saat ditemui seusai rapat.
Dia menambahkan, Komisi I bakal segera menjadwalkan rapat dengan Menteri Komunikasi dan Informatika untuk membahas langkah-langkah lanjutan yang bisa diambil dalam menyikapi kasus kebocoran data tersebut.
Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung sekitar 4 jam itu, Facebook menjanjikan bakal segera menyelesaikan audit dan memperbaiki kebijakan privasi pengguna. Meski begitu, tidak bisa dipastikan kapan hasil audit bakal selesai.
Menurut Hanafi, baik opsi pemblokiran sementara maupun langkah hukum tetap terbuka dan bisa berjalan beriringan sembari menunggu Facebook menyelesaikan audit.
"Kita desak agar aturan ditegakkan, bukan malah bernegosiasi. Kita juga ingin pemerintah memiliki sikap tegas atas indikasi pelanggaran UU ITE dan Peraturan Menkominfo No 20/2016," tambah Hanafi.
Lempar tanggung jawab
Wakil Ketua Komisi I Satya Widya Yudha mengatakan penjelasan Facebook belum sesuai dengan harapan. Facebok belum bisa mengungkap pemanfaatan data pribadi yang didapat secara ilegal tersebut.
Dia juga menilai Facebook belum mampu memberikan penjelasan memadai mengenai audit yang dilakukan terhadap aplikasi pihak ketiga yang tengah dilakukan.
"Masih belum sesuai harapan. Ini masih panjang. Kita inginnya pertemuan ini tidak hanya sekali karena ini untuk menjamin keamanan data 1 juta lebih pengguna. Indikasinya bisa lebih," ujarnya.
Facebook yang diwakili Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari dan Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific Simon Milner menyatakan pihaknya tidak memiliki hubungan sama sekali dengan firma konsultan Cambridge Analytica yang diketahui memanfaatkan data pribadi pengguna secara tidak sah.
Ketika menanggapi itu, anggota Komisi I DPR Evita Nursanty menyatakan Facebook semestinya tidak melemparkan tanggung jawab kepada pihak ketiga yang menyalahgunakan data pribadi pengguna.
"Saya menyarankan kalau perlu dilakukan audit investigasi. Tahun ini dilakukan Pilkada 2018 dan Pemilu Presiden 2019, bagaimana meyakinkan bahwa Facebook netral dan data pengguna tidak digunakan pihak ketiga?" ujarnya.
Evita mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah sejak lama meminta Facebook menyelesaikan audit mereka, tetapi hingga saat ini belum diselesaikan.
Sementara itu, Mabes Polri hingga saat ini masih menyelidiki dugaan kebocoran data pribadi pengguna Facebook di Indonesia. Polri dan Kemenkominfo sepakat untuk bekerja sama menangani masalah ini dengan serius.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen M Iqbal menegaskan penyidik akan mengadakan pertemuan dengan perwakilan Facebook untuk mendapati keterangan dan konfirmasi akan isu yang meresahkan masyarakat ini. (TS/X-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved