Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Moratorium Hukuman Mati Permudah Upaya Diplomasi Indonesia

Richaldo Y Hariandja
12/4/2018 22:05
Moratorium Hukuman Mati Permudah Upaya Diplomasi Indonesia
(thinkstock)

DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai moratorium hukuman mati untuk Indonesia saat ini sangat diperlukan untuk mempermudah diplomasi menyelamatkan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati di luar negeri.

"Memberlakukan moraturium pelaksanaan hukuman mati tentu bisa mempermudah upaya diplomasi Indonesia dengan negara lain dimana banyak TKI yang terancam hukuman mati," kata Usman di Kantor Amnesty International Indonesia di Jakarta, Kamis (12/4).

Berdasarkan catatan Migrant Care Indonesia, pada saat ini tercatat 188 warga Indonesia menjadi terpidana mati di luar negeri.

"Bagaimana bisa Indonesia meyakinkan negara lain untuk mengampuni warganya yang menghadapi hukuman mati, bila Indonesia sendiri masih memberlakukan hukuman mati," kata Usman.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia, Wahyu Susilo, memaparkan dari 188 TKI yang menjadi terpidana hukuman mati, 20 orang merupakan TKI di Arab Saudi, 140 orang di Malaysia, dan sisanya tersebar di beberapa negara lainnya.

"Melakukan advokasi hukuman mati tidak boleh standar ganda, bila kita mau membebaskan TKI di luar negeri, maka kita juga harus melakukan moratorium hukuman mati itu sendiri," ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, akan sia-sia bila Pemerintah Indonesia mengupayakan pembebasan hukuman mati bagi warganya di luar negeri, namun masih memberlakukan eksekusi mati di dalam negeri.

"Kalau kita melakukan moratorium hukuman mati, maka akan lebih mudah bagi Indonesia melakukan pendekatan pada negara lain yang melakukan eksekusi mati untuk TKI," pungkas Wahyu. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya