Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Suami Dian Sastro Pilih Irit Bicara

Ant/P-3
11/4/2018 09:20
Suami Dian Sastro Pilih Irit Bicara
(ANTARA/RENO ESNIR)

MAULANA Indraguna Sutowo, pengusaha sekaligus suami aktris Dian Sastrowardoyo, memilih irit bicara seusai diperiksa dalam penyidikan kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia.

Maulana merupakan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA). Ia diperiksa menjadi saksi untuk tersangka Emirsyah Satar yang juga mantan Direktur Utama Garuda Indonesia.

“Saya apresiasi profesionalisme KPK. Seperti tadi rekan saya sampaikan saya menghargai dan sebagai warga negara yang baik saya menghadiri panggilan yang ditentukan,” kata Indra seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Sementara itu, Michael Tampi, rekan kerja yang turut mendampingi Indra, menyatakan Indra mempunyai iktikad baik untuk hadir memenuhi panggilan KPK. Michael pun mengklarifikasi terkait ketidakhadiran Indra pada pemanggilan sebelumnya pada 27 Maret 2018. Indra tidak bisa hadir karena saat itu baru saja pulang tugas dari luar negeri.

“Jadi, sudah clear dengan KPK,” imbuh dia. Namun, ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut saat dimintai konfirmasi terkait apa saja yang ditanyakan penyidik terhadap Indra. “Banyak, nanti dengan temanteman KPK saja ya,” kata Michael yang menjabat Head of Digital Strategy and Business Innovation di PT MRA.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan penyidik membutuhkan keterangan Indra terkait mekanisme keuangan dan korporasi di PT MRA sehubungan dengan posisi tersangka Soetikno Soedarjo di PT MRA. KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yakni mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2015 Emirsyah Satar dan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.

Emirsyah diduga menerima suap 1,2 juta euro dan US$180 ribu atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai US$2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS.

Pemberian suap itu dilakukan melalui Soetikno Soedarjo selaku benefi cial owner dari Connaught International Pte Ltd yang berlokasi di Singapura.

Febri menambahkan lembaga antirasywah juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Emirsyah untuk mengklarifikasi kepemilikan aset sekaligus bersaksi untuk tersangka Soetikno Soedarjo yang merupakan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA). (Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya