Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Armabar Amankan Kapal Ikan Buron Interpol

Golda Eksa
07/4/2018 20:15
Armabar Amankan Kapal Ikan Buron Interpol
(Ilustrasi/ANTARA FOTO/M N Kanwa)

TNI AL melalui Komando RI Kawasan Barat berhasil menangkap kapal ikan asing STS-50 di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia atau sekitar 60 mil dari sisi tenggara Pulau Weh, Aceh. Kapal berbendera Togo yang dinakhodai WN Rusia Matveeb Aleksandr, itu tercatat sebagai buron Interpol

Panglima Komando Armabar Laksamana Muda Yugo Margono melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia dari Dinas Penerangan Koarmabar, Sabtu (7/4), menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan oleh prajurit yang tergabung dalam Tim WFQR I Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) Sabang dan Kapal AL Simeulue.

"Pada Jumat (6/4) Lantamal I serta KAL Simeulue Lanal Sabang berhasil menyergap, memeriksa, dan menangkap sebuah kapal ikan yang merupakan buruan Interpol. Target operasi sekitar 13 Nm (Newton meter) timur Pulau Weh, Sabang," ujar Yugo.

Menurut dia, STS-50 yang juga dikenal dengan Sea Breeze/Andrey Dolgov/STD No 2, itu membawa 30 kru dengan rincian 20 WNI serta 10 WNA (Rusia dan Ukraina). Saat ini kapal telah diamankan di Lanal Sabang.

Kapal tersebut terbukti terlibat beberapa kejahatan lintas negara, seperti melarikan diri dari Port Yantai China dan Mozambik, pemalsuan dokumen Transmitter AIS dengan nomor MMSI yang tidak sesuai antara jenis kapal dengan fisik kapal, pencurian ikan ilegal, serta dugaan melakukan pelanggaran tindak pidana penjualan orang (TPPO).

"TPPO ini keterangan dari ABK yang kemungkinan terkait dengan kelancaran dan besaran gaji, kecukupan makanan, dan kelayakan standar hidup atau cukup tidaknya waktu istirahat yang diberikan," katanya.

Ia mengemukakan, kronologi perkara bermula pada Kamis (29/4). Ketika itu seorang perwira TNI AL yang bertugas sebagai International Liaison Officers (ILO) IFC TNI AL di Singapura menerima informasi penting dari ILO Prancis dan Centre Regional de Fusion d'Information Maritimes (CRFIM) Madagaskar.

Informasi tersebut juga dikuatkan dengan hasil pembahasan pada Daily Brief di IFC. Kapal diketahui masih berlayar di ZEE Madagaskar dengan tujuan akhir perairan Indonesia. "Kabar menyebutkan terdeteksi sebuah kapal STS-50 yang terlibat ilegal, unreported, unregulated fishing (IUUF), dan dugaan human trafficking."

Selanjutnya, pada Sabtu (31/4), posisi STS-50 tercatat berada di kordinat 1 54' 13.32" S - 74 40'45.12" E, dengan kecepatan 9,2 Knot. Kapal yang bergerak konstan itu diperkirakan bakal memasuki perairan Sumatera pada Jumat (6/4).

"Selanjutnya pada Rabu (4/4) kami mendapatkan update informasi posisi STS-50 dari Satgas 115 (Tim gabungan KKP, TNI AL, dan Polri) bahwa halu kapal menuju Selat Malaka," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya