KPK Diminta Percepat Proses Hukum Nurhadi

Richaldo Y Hariandja
07/4/2018 11:55
KPK Diminta Percepat Proses Hukum Nurhadi
(ANTARA/ROSA PANGGABEAN)

ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai berlarutnya proses hukum pada pihak tertentu yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya akan menghasilkan permusuhan di kalangan masyarakat. Masyarakat akan terbelah menjadi dua kubu yang pro dan kontra.

Jika sudah demikian, pihak-pihak yang mendorong agar upaya hukum terus dilakukan tentu akan mendapat penolakan dari pihak yang berseberangan.

“Kan jadinya ada permusuhan dalam pikiran. Kayak saya, misalnya, mendorong KPK untuk menyelesaikan kasus Nurhadi, tentu orang yang pro Nurhadi akan berpikir ‘ini ngapain sih Nasir ini’, seperti itu,” ucap Nasir kepada Media Indonesia, Sabtu (7/4).

Dia sendiri meminta agar KPK menyelesaikan kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, untuk diselesaikan. Menurutnya, KPK harus membuka faktor-faktor yang menyebabkan penindakan menjadi lambat.

Jika terus berlarut, KPK akan terus menumbuhkan permusuhan di masyarakat. Padahal, secara sumber daya dan kemampuan, KPK dinilainya bisa menyelesaikan setiap kasus yang sulit.

“KPK ada anggaran dan uang, kasus seperti (mantan Bendahara Umum Partai Demokrat) Nazaruddin saja bisa diselesaikan, yang bersangkutan bisa dicari,” terang politikus PKS tersebut.

Sudah waktunya, lanjut dia, KPK membuka permasalahan yang terjadi dalam setiap penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan. Jangan sampai masih ada penyelesaian yang berlarut seperti kasus RJ Lino hingga mantan Ketua BPK Hadi Poernomo yang masih menggantung. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya