Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
DIREKTUR Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen (Pol) Aris Budiman meluapkan emosinya kepada KPK. Sambil meluapkan emosi, Aris mengaku kecewa dengan KPK.
Aris yang ikut hadir dalam pelantikan Direktur Penindakan Brigjen (Pol) Firly dan Direktur Penuntutan Supardi tiba-tiba mengumpulkan pewarta seusai pelantikan. Dengan nada geram, Aris mengaku bakal membuka borok KPK.
Awalnya, Aris menceritakan soal surat elektronik penerimaan pegawai KPK yang ia terima pagi tadi. Surel tersebut berisi, jika seorang kepala satgas akan kembali ke KPK, justru dituduh sebagai 'kuda Troya' atau 'musuh dalam selimut'.
"Hari ini saya terima email penerimaan pegawai, salah satu kasatgas minta saya kembali menjadi penyidik di KPK. Dan dia adalah penyidik yang baik," ungkap Aris di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 6 April 2018.
Menurut Aris, penerimaan pegawai KPK tidak seperti yang diharapkan. Malah, kasatgas itu dikembangkan seolah-olah sebagai 'kuda Troya'.
Aris yang kadung geram kemudian membalas surel tersebut. "Saya katakan bahwa saya adalah kuda troya bagi oknum-oknum yang memanfaatkan kesucian KPK untuk kepentingan pribadi," geramnya.
Ia lantas memaparkan soal penyidikan kasus korupsi KTP elektronik yang dirasa aneh. Pertama, perkara itu berfokus hanya kepada pelaksanaan proyek, tidak pernah atau jarang masuk pada tahap perencanaan.
Selain itu, menurut Aris, selama penyidikan kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu, KPK tak sekalipun menggeledah perusahaan milik almarhum Johannes Marliem, Biomorf Lone Mauritius. Marliem sampai akhir hayatnya juga tak pernah dimintai keterangan. Padahal, kata Aris, Marliem merupakan salah satu pihak yang menyimpan ratusan gigabyte rekaman percakapan proyek KTP-el.
"Anda bisa cek, ini ucapan saya bisa berisiko hukum bagi saya. Perusahaan Johannes Marliem yang namanya Biomorf tidak pernah digeledah. Padahal sudah dimintakan surat penetapan penggeledahan," tegas dia.
Ia kemudian membandingkan sikap KPK yang dengan mudah menggeledah kantor penegak hukum lainnya. "Kantor Polri dan penegak hukum digeledah. Kenapa yang satu lembaga ini (Biomorf) tak digeledah? Ada apa? Itu pertanyaan-pertanyaan bagi saya, dari jilid satu," tandasnya. (Medcom/OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved