Tidak Sinkronnya Legislasi Cermin Politik Indonesia Darurat

Richaldo Y.Hariandja
09/3/2018 13:06
Tidak Sinkronnya Legislasi Cermin Politik Indonesia Darurat
(MI/Susanto)

SISTEM Politik Indonesia sudah rusak dan darurat. Hal itu terlihat dari tidak ada sinkronisasi antar kebijakan.

Hal itu diungkapkan Pengamat Politik J Kristiadi saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (9/3). Salah satu contoh yang paling aktual adalah UU MD3 yang menyisakan polemik.

“Jadi waktu buat UU Pemilu, UU Pilkada dan UU lainnya itu sebetulnya ada pikiran besar dulu. Dan pikiran besar itu intinya semua itu, tapi ini kan tidak. UU muncul sendiri-sendiri untuk kepentingan politik dan transaksional sehingga pasal-pasal itu satu sama lain tidak berkaitan sama sekali. Ini rusak sistem ini,” ucap dia.

Seharusnya, lanjut dia, ada penyatuan visi dan misi agar UU yang dibuat untuk menyalurkan aspirasi rakyat. Akan tetapi, dirinya tidak melihat hal itu.

“Kalau mau pemerintahan yang efektif itu kan pemerintahan yang menyusun kebijakan untuk rakyat. Semua cita-cita rakyat harus ditampung di dalam UU itu tadi,” imbuh dia.

Untuk itu, dalam mengatasi polemik UU MD3, dirinya menilai Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang penting untuk dikeluarkan. “Perppu itu penting, kalau dari sudut darurat itu tadi,” tukas dia. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya