Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Luar Negeri mendata, 2,2 juta Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri sebagai calon pemilih pada pemilihan umum 2019 mendatang.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, jumlah tersebut merupakan hasil pendataan yang dilakukan di 129 kantor perwakilan Indonesia di luar negeri dan di kantor perdagangan Indonesia-Taiwan.
Lebih lanjut, Iqbal mengungkapkan, pada awal pendataan, sebenarnya ada 3,2 juta pemilih di luar negeri, namun setelah dilakukan pembersihan data dari adanya data ganda WNI yang ada di luar negeri, jumlah tersebut kemudian menyusut menjadi 2,2 juta pemilih.
Data-data tersebut, lanjutnya, telah diberikan kepada KPU untuk kemudian dilakukan pemadanan data oleh Kementerian Dalam Negeri berupa penyesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Pemadanan tersebut agar tidak ada data daftar pemilih tetap nanti dan mencegah pemilih yang terdaftar di luar negeri juga terdaftar di dalam negeri,” tandas Iqbal kepada media saat dijumpai di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (8/3). (OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved