Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
TIM Intelijen Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan asal Indramayu, Jawa Barat dengan nama Nabil Rao. Ia diamankan di Apartemen Kebagusan City, Jakarta, hari ini.
Nabil Rao merupakan tersangka dalam tindak pidana korupsi Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Karangampel, kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada tahun 2014 dengan perkiraan kerugian negara sebesar 13 Milyar.
"Buron ke 60 yg ditangkap tahun 2018," ujar Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka di Jakarta, hari ini. (OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved