Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
TERDAKWA kasus KTP -e Setya Novanto mengaku terkait biaya Rp 20 miliar yang harus dikeluarkan jika berursan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi yang muncul dalam rekaman percakapan dirinya pada sidang sebelumnya bikan merupakan biaya pengamanan untuk menyuap KPK.
"Ngak lah, masa untuk KPK," ujar Novanto sebelum persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/2).
Dirinya menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan perkiraan kasar dirinya untuk biaya fee pengacara, administrasi dan segala kebutuhan lainnya bila memang dirinya tersandung kasus oleh KPK. Dirinya menyebutkan biaya fee untuk pengacara memang mahal dan akan menjadi besar bila memang berurusan dengan KPK.
"Kalau kena kasus, masalahnya pasti bayar macam-macam yang resmi ya. Lawyer, administrasi, yang berkaitan dengan trasnportasinya juga dihitung, jadi besar," terang Novanto.
Dalam persidangan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum memperdengarkan rekaman antara Johannes Marliem, Andi Agustinus dan juga Setya Novanto ketika sarapan pagi di kediaman Novanto.
Dalam rekaman tersebut Novanto terdengar khawatir jika kasus korupsi di proyek KTP-e akan ditangani oleh KPK. Dirinya khawatir peran Andi Narogong dalam kasus tersebut akan terungkap karena Andi disebut mengendalikan semua peserta lelang dalam proyek tersebut.
"Itu lawannya Andi, Andi juga. PNRI dia juga, itu dia juga. Waduh, Gua bilangin kali ini jangan sampai kebobolan, nama Gua dipakai ke sana sini. Ongkos Gua entar lebih mahal lagi. Giliran Gue dikejar ama KPK, ongkos Gua dua puluh miliar. Kalau Gua dikejar sama KPK, ongkos Gue dua puluh miliar"ungkap Novanto dalam rekaman Johannes Marliem tersebut.
Selain persoalan biaya Rp 20 miliar tersebut Novanto juga mengaku tidak tahu menahu terkait adanya 'orangnya' di BPK yang muncul dari rekaman percakapan antara Johannes Marliem dengan Mantan Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo yang menyebut ada nama anggota BPK Agung yang disebut sebagai orang Golkar dan menjadi 'orang Novanto' karena dimasukkan oleh SN dulu. (OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved