Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
WAKIL Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa jabatan wakil Presiden yang diembannya periode ini merupakan yang terakhir, tidak bisa lagi mencalonkan sebagai cawapres tahun depan. Namun ia berjanji akan tetap mengabdi kepada bangsa dan negara.
"Saya tetap akan mengabdi pada bangsa dan negara utamanya di
bidang pendidikan, sosial, ekonomi, keagamaan dan perdamaian," ujarnya di Jakarta, hari ini.
JK pun berterima kasih atas usulan dirinya untuk kembali menjadi calon wakil presiden namun dirinya tidak bisa memenuhi hal itu mengingat konstitusi tidak memperbolehkan jabatan wapres lebih dari dua kali.
"Saya tentu tidak bisa memberikan komentar, saya berterima kasih atas usulan itu tapi akhirnya kembali kepada konstitusi," kata JK.
UUD 1945 yang telah diamandemen pasal 7 menerangkan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Hal ini membatasi presiden dan wakil presiden hanya diperbolehkan memegang jabatan selama dua periode.
"Bahwa ada yang mengusulkan saya ikut lagi saya berterima kasih. Tapi kita mengkaji baik-baik Undang-undang Dasar, tentu inti daripada itu, tidak ingin lagi terjadi masalah. Waktu orde baru pada saat itu, Pak Harto tanpa batas. Kita menghargai itu, menghargai konstitusi itu, walaupun memang ada debatnya ada argumentasi-argumentasi lain," kata Wapres JK saat memberikan pengarahan.
Menurut Wapres, meskipun dirinya nantinya tidak lagi menjadi wakil
presiden, dirinya Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pengarahan tersebut juga memberikan candanya sebagai juara menjadi peserta pemilihan presiden dan wakil presiden.
Ia menyampaikan dirinya menjadi orang satu-satunya di Indonesia yang telah mengikuti pemilihan presiden tiga kali. "Dua kali menang dan satu kali kalah," katanya disambut senyum peserta. JK menjadi wakil presiden mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada periode 2004-2009 dan mendampingi Presiden Joko Widodo periode 2014-2019. (OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved