Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Bawaslu : Suap Panwaslu Garut Memalukan

Christian Dior Simbolon
25/2/2018 14:14
Bawaslu : Suap Panwaslu Garut Memalukan
(MEDIA INDONESIA/BARY FATHAHILAH)

KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengaku prihatin atas peristiwa tangkap tangan yang menimpa anggota KPU dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut. Ia menilai, peristiwa tersebut memalukan dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus suap yang melibatkan sejumlah penyelenggara pemilu itu.

"Ini memalukan bagi korps penyelenggara pemilu. Kasus ini merupakan kasus suap, jadi masuk ranah tipikor. Kami berharap penegak hukum mengusut tuntas siapa aktor di balik semua ini. Siapa yang memberikan? Sebagai respons, Bawaslu juga sudah memberhentikan sementara Ketua Panwaslu Garut," ujar Abhan dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, kemarin.

Seperti diberitakan, Ketua Panwaslu Kabupaten Garut Heri Hasan Basri dan komisioner KPU Garut Ade Sudrajat diamankan Tim Satgas Anti Money Politics Bareskrim Mabes Polri bersama Satgasda Polda Jawa Barat dan Polres Garut, Sabtu (24/2) siang. Keduanya diduga menerima suap dari salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Garut.

Menurutnya, peristiwa tersebut telah mencederai proses demokrasi yang sedang berlangsung, khususnya di Kabupaten Garut. Terlebih, Bawaslu juga sedang menggalakkan gerakan menolak politik uang. "Penyelenggara pemilu harus mampu menahan hasratnya supaya tidak mudah tergoda dengan janji atau memberikan apapun dari pihak yang berkaitan dengan proses demokrasi," ujarnya.

Abhan mengatakan, sebagai bentuk reaksi cepat, Bawaslu telah mengirimkan tim khusus untuk mensuvervisi Panwaslu Garut dan Panwaslu Jabar. "Peristiwa ini jadi bagian bagi Bawaslu untuk introspeksi dan terus menanamkan nilai-nilai integritas bagi Bawaslu. Kita harap ini satu-satunya kasus," imbuh Abhan.

Selain Heri dan Ade, polisi juga menahan seseorang berinisial Dd yang diduga sebagai pemberi suap. Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan, jika benar pelaku merupakan salah satu paslon, maka Bawaslu siap memberikan sanksi.

"Sampai sekarang kita belum tahu siapa pemberi suap. Tentu saja sanksi sesuai aturan yang berlaku juga harus menunggu hasil atau temuan tim yang kita turunkan ke Garut," ujar Fritz. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik