Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Bawaslu akan Mediasi KPU dan PBB

Antara
23/2/2018 10:46
Bawaslu akan Mediasi KPU dan PBB
(ANTARA/Reno Esnir)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan menggelar mediasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Partai Bulan Bintang (PBB) di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat.

"KPU dan PBB menjalani mediasi pukul 10.00 WIB," ujar Anggota Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta, Jumat.

Mediasi digelar untuk menindaklanjuti gugatan PBB terhadap KPU, yang telah diajukan ke Bawaslu RI pada Senin (19/2).

Partai besutan Yusril Ihza Mahendra itu melayangkan permohonan sengketa atas keputusan KPU RI, karena tidak meloloskan PBB sebagai peserta Pemilu 2019.

Sementara itu, KPU mengaku tidak meloloskan PBB, karena berdasarkan hasil verifikasi faktual kepengurusan partai tersebut di Papua Barat, khususnya Kabupaten Manokwari Selatan, kurang dari 75 persen yang merupakan salah satu syarat untuk menjadi peserta pemilu mendatang.

Menurut Bagja, ketika mediasi tidak disepakati kedua pihak tersebut, maka prosesnya akan dilanjutkan ke tahap ajudikasi yang akan selesai dalam waktu 12 hari kerja.

Selain PBB, Bawaslu juga menerima gugatan dari tiga partai politik lainnya, yakni Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Islam Damai Aman (Idaman), dan dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019 oleh KPU. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya