Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
CALON Wali Kota Malang, Jawa Timur, Sutiaji, bersikap blak-blakan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Tahun 2015.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai wakil wali Kota Malang dengan tersangka mantan Ketua DPRD Kota Malang, MAW (Mochamad Arief Wicaksono).
"Saya datang ke KPK katrna tidak ada orang yang kebal hukum," tegas Sutiaji kepada wartawan, Kamis (15/2).
Pemeriksaan pada Rabu (14/2) lalu, penyidik mencecar pertanyaan, diantaranya apakah mengenal sejumlah nama rekanan proyek Pemkot Malang, Kepala SKPD, maupun anggota dewan.
"Saya ditanyai sejumlah nama, sebab dalam surat dakwaan Pak Jarot (mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemkot Malang Jarot Edy Sulistyono) sejumlah nama itu disebutkan," katanya.
Ia mengaku tidak terlibat dalam pembahasan anggaran. Sebab, tugas pokok dan fungsi wakil wali kota sesuai aturan hanya mengurusi masalah kemiskinan, pemberdayaan wanita dan kepemudaan. Berkaitan dengan persetujuan anggaran, hanya sebatas paraf.
Selain itu, ia tidak dimasukkan dalam grup WhatsApp satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dengan begitu tidak mengetahui detail pembahasan anggaran termasuk floating anggaran.
"Saya tidak dimasukkan di grup WA (WhatsApp) kepala SKPD. Saya tidak pernah tahu, dan tidak pernah masuk saat rapat anggaran. Kecuali diundang sendiri, baru saya datang," tuturnya.
Padahal mestinya floating anggaran itu bukannya kedekatan kepala SKPD dengan kepala daerah, tapi berdasarkan skala prioritas.
Bahkan saat ditanya soal uang dan dokumen, ia menjawab semua pertanyaan penyidik KPK secara lengkap dan gamblang.
"Saat penggeledahan, ada berkas perlu klarifikasi. Di laci (meja kerja), ada uang Rp10 ribu, Rp5 ribu dan uang recehan, ada uang honor Rp850 ribu," ujarnya. Uang itu, lanjutnya, uang honor yang diterimanya saat pembahasan APBD.
Adapun terkait berkas tertulis rincian uang diberikan kepada sejumlah orang, keperluannya untuk bantuan uang sebelum lebaran kepada sejumlah anak buah, yakni Satpol PP. "Itu bukan gratifikasi, sebab atasan ngasih uang ke bawahan," imbuhnya.
Ia sempat berniat mengembalikan uang honor ke kas daerah. Sebab, munculnya honor Rp125 miliar di APBD untuk pegawai Pemkot Malang itu baru ia ketahui pada tahun keempat menjabat wakil wali kota.
"Tahun pertama, kedua, ketiga, tidak ada honor. Baru tahun keempat, saya tahu ada honor Rp125 miliar," tegasnya.
Sebelumnya, KPK memeriksa 55 orang saksi di Polres Kota Batu. Wali Kota Malang Mochamad Anton juga sudah diperiksa terkait kasus itu beberapa waktu lalu.
Sejauh ini semua calon wali Kota Malang sudah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
Sedangkan peserta Pilkada, yakni petahana Wali Kota Mochamad Anton dan calon Wakil Wali Kota, Syamsul Mahmud diusung PKB, PKS, Gerindra, Perindo.
Pasangan calon lainnya, yaitu Ya'qud Ananda Gudban dan Achmad Wanedi diusung Hanura, PAN, PPP, PDIP dan NasDem.
Selanjutnya, petahana wakil wali kota yang maju sebagai calon Wali Kota Sutiaji bersama Sofyan Edy Jarwoko diusung Partai Demokrat dan Golkar.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved