Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

DPR dan UKP-PIP Sepakati Legislative Review

Nov/P-5
26/1/2018 09:06
DPR dan UKP-PIP Sepakati Legislative Review
(MI/Susanto)

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat melakukan kerja sama dengan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) untuk memberikan pendidikan moral Pancasila pada masa orientasi anggota dewan periode 2019-2024 mendatang. Hal ini bertujuan agar wakil rakyat di DPR RI yang baru nanti memiliki kualitas dan wawasan luas mengenai Pancasila.

Kerja sama tersebut terjalin setelah Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menerima kunjungan UKP-PIP di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin. Hadir pada kesempatan itu, Kepala UKP-PIP Yudi Latief didam-pingi Romo Benny Susetyo dan anggota Dewan Pengarah UKP-PIP Muhammad Mahfud MD.

Tak hanya itu, kedua belah pihak juga sepakat melakukan legislative review, yakni pengoreksian sebuah rancangan atau revisi undang-undang yang sedang dibahas DPR agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Bambang menilai upaya ini penting untuk menghasilkan undang-undang yang di dalamnya terdapat nilai-nilai Pancasila sehingga tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita akan bekerja sama untuk melakukan legislative review, terutama terhadap undang-undang yang bertentangan dengan Pancasila," kata Bambang.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga mendorong kepada Presiden RI Joko Widodo agar meningkatkan status UKP-PIP menjadi Badan Pembina Ideologi Pancasila. Hal itu disebabkan tugas UKP-PIP tidak hanya mencakup kepentingan pemerintah, namun juga untuk nasional.

"Saya dengar informasi Presiden tengah menyiapkan itu," pungkasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Yudi Latief. Ia berharap kerja sama dengan DPR dalam melakukan legislative review segera diwujudkan agar regulasi atau undang-undang yang dihasilkan DPR tidak bertentangan dengan konstitusi sehingga rawan untuk digugat di MK.

"Kita harus memastikan karena Pancasila ialah dasar hukum sehingga semua peraturan perundangan harus sesuai dengan Pancasila. Saat ini, ada ratusan bahkan ribuan perda setiap tahun yang bertentangan dengan Pancasila," kata Yudi.

Terkait rencana penguatan kelembagaan UKP-PIP untuk ditingkatkan menjadi BPIP, Yudi pun sependapat. Ia berharap kelak BPIP dapat menjadi lembaga jangka panjang, bukan hanya dipandang layaknya pemadam kebakaran jangka pendek.(Nov/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik