Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
BOS PT Kembar Emas Sultra George Hutama Riswantyo mengaku pernah diminta terdakwa kasus korupsi penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) Nur Alam membuka rekening. Pembuatan rekening juga diminta menggunakan nama orang lain.
"Waktu itu saya dipanggil stafnya lalu ke tempat rumahnya," ungkap Hutama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (24/1).
Hutama menyanggupi permintaan Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara itu. Dia lalu membuka rekening bank atas nama Valentino.
Namun begitu, rekening tersebut dikelola oleh Sutomo. Dalam surat dakwaan Nur Alam, Sutomo disebut sebagai pegawai bank swasta.
"Sebelum mau buka usaha batu pecah lalu mau buka rekening Sutomo yang ngatur," papar dia.
Hutama melanjutkan dalam rekening itu kemudian ada uang masuk sebesar Rp385 juta. Uang milik politikus Partai Amanat Nasional itu.
Jaksa kemudian mempertanyakan maksud Nur Alam meminta Hutama membuka rekening atas nama orang lain. Namun, ia mengaku tidak mengetahui alasan permintaan tersebut.
"Sudah ditutup Pak, jadi nggak nanya beliau (Nur Alam)," tutur dia. (Medcom/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved