Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono meminta Airlangga Hartarto merombak susunan kepengurusan di DPP Partai Golkar. Menurut Agung, perubahan kepengurusan merupakan mandat yang diberikan kepada Airlangga selaku ketua umum baru.
"Revitalisasi bukan hanya sekadar ganti ketua umum ke Pak Airlangga, tapi menyeluruh. Dia diberi mandat untuk melakukan revitalisasi sekaligus sesuai fungsi dan kewenangan munas, membentuk DPP baru," ujar Agung di sela Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (19/12).
Selasa pagi tadi, Golkar menggelar rapat paripurna untuk menyusun formatur kepengurusan. Diungkapkan Agung, dalam paripurna tersebut, mayoritas pengurus daerah atau DPD Golkar menginginkan ada perubahan di internal partai.
"Mereka ingin perubahan. Basisnya tentu PDLT (prestasi, dedikasi, loyalitas, tak tercela). Dengan demikian, tagline bersih dan bangkit bisa terwujud dengan cara seperti itu," imbuh dia.
Senada, Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mendesak agar Airlangga merombak total kepengurusan di tingkat DPP. Menurut dia, saat ini masih ada tokoh-tokoh Golkar yang bermasalah dengan hukum namun masih bercokol di jajaran petinggi partai.
"Orang-orang yang selama ini dikesankan punya masalah terhadap hukum saya kira dengan legawa hati demi kemajuan partai tidak bisa lagi ditonjolkan, apalagi kemudian sosok-sosok kontroversial selama ini yang membuat partai ini dikuatkan citra buruknya," ujar dia.
Sebelumnya, Airlangga sempat mengatakan tidak akan banyak mengganti nama-nama dalam struktur kepengurusan Golkar. Menurut Doli, citra Golkar tidak akan berubah jika kepengurusan diisi oleh orang-orang yang sama.
"Buat apa kita gelar Munaslub sebesar ini hanya untuk menggantikan satu orang. Yang kita inginkan bukan hanya mengganti Pak Novanto kepada Airlangga. Yang kita inginkan ialah perubahan menyeluruh, baik perubahan struktural maupun kultural dalam menata partai sebagai parpol," tegasnya.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan perubahan kepengurusan merupakan hak prerogatif Airlangga selaku ketua umum. Ia pun mengaku tak masalah jika harus didepak dari susunan kepengurusan partai yang baru.
"Mengabdi sebagai kader Golkar tidak harus jadi ketua umum atau sekjen. Di posisi mana pun, kita bisa mengabdi," ujarnya. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved