Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
MASIH berkelitnya Novanto hingga memunculkan drama pada persidangan perdana di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/12), telah memaksa tim dokter ahli RSCM dan IDI turun tangan untuk memenuhi persyaratan 'fit to be questioned'.
Langkah cepat tersebut menunjukkan bahwa argumentasi sakit dari terdakwa maupun tersangka kini tidak lagi efektif dalam menghindari proses hukum.
"Apa yang terjadi sejak pertengahan November dan persidangan kemarin di sidang KTP-E diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak yang menjadi tersangka, terdakwa ataupun saksi agar tidak menggunakan alasan sakit untuk menghindari atau menunda proses hukum," terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (13/12).
Febri menegaskan bahwa perbuatan-perbuatan yang ditujukan untuk melakukan rekayasa kondisi atau bahkan membantu seseorang dalam menghindari atau menghambat proses hukum bisa berbuntut risiko pidana. Oleh sebab itu pihaknya mengimbau agar tidak lagi terjadi hal hal semacam itu di kemudian hari.
Karena itu KPK mengucapkan terima kasih kepada tim dokter ahli RSCM dan IDI karena membantu KPK dalam penanganan cepat dalam upaya penegakan hukum dengan bekerja secara profesional dan independen. Febri mengutarakan upaya pemberantasan korupsi memang membutuhkan dukungan yang kuat dari berbagai pihak termasuk dari kalangan medis.
"Kami percaya dengan contoh yang diberikan IDI dan RSCM bahwa upaya menghindari proses hukum tidak perlu terjadi di dunia medis. Kalaupun ada kondisi yang benar benar-sakit tentu dari hasil pemeriksaan objektif akan terlihat dan tindakan medis lanjutan akan dilakukan," pungkas Febri.
Sebagaimana diketahui dalam persidangan perdana, Rabu kemarin, Novanto seolah menunjukkan kondisinya sedang sakit dan tidak dapat mengikuti proses persidangan. Namun kondisi tersebut dibantah oleh tiga dokter dari IDI yang menyatakan bahwa Novanto dalam kondisi sehat dan bisa mengikuti persidangan.
Bahkan berdasarkan pengakuan Jaksa Penuntut Umum KPK, Novanto dapat berkomunikasi dengan ketiga dokter tersebut saat diperiksa dan sempat makan siang di sela pemeriksaan.
Sebelumnya Novanto juga pernah diduga menghindari proses pemeriksaan saat berstatus tersangka pertama karena dirawat dengan penyakit yang cukup berat di RS Premiere Jatinegara Jakarta Timur sehingga akhirnya tidak dapat diperiksa penyidik KPK.
Uniknya selang 2-3 hari setelah ia memenangkan prapradilan pada 29 September, Novanto kemudian dinyatakan sudah dapat keluar dari perawatan dan beberapa hari setelahnya sudah melakukan kegiatan dinas seperti biasa. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved