Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA Tugas Ketua DPP Partai Golkar Idrus Marham menyatakan akan menggelar rapat pleno pada Rabu (13/12) malam ini. Akan tetapi, rapat yang berangendakan membahas kasus yang membelit ketua umum dan Ketua DPR tersebut masih menunggu pembacaan dakwaan Setya Novanto.
Sebelumnya, Idrus menyatakan akan dilakukan rapat terbatas yang dihadiri ketua harian, bendahara umum dan ketua koordinator bidang.
“Kita sepakati apabila dakwaan terhadap Setya Novanto dibacakan pada hari ini di persidangan pengadilan tipikor ini, maka tentu secara hukum praperadilan gugur dan karena itu kita melakukan rapat pleno pada malam ini,” terang Idrus saat ditemui di PN Jakarta Pusat.
Akan tetapi, lanjut dia, apabila dakwaan tidak dibacakan sehingga proses praperadilan masih lanjut, maka rapat pleno akan ditunda. Skenario berikutnya pleno akan dilakukan besok, Kamis (14/12) atau Jumat (15/12) lusa.
Meskipun demikian, Idrus menolak jika sudah memprediksi hasil dari setiap persidangan yang akan berjalan. Semua skema tersebut hanya mengacu pada jadwal dari tiap sidang.
"Kesepakatan ini kami ambil dalam rangka mengakomodasi berbagai aspirasi, berbagai pikiran-pikiran, usulan-usulan dari para pengurus Partai Golkar, para keluarga, senior dan juga dari dewan pembina, dewan pakar dan termasuk ormas-ormas yang ada, dan itu kami perhatikan secara sungguh sehingga kita mengundang pada malam ini tapi syaratnya dakwaan sudah dibacakan,” imbuh dia.
Saat ini, seperti diwartakan sebelumnya, persidangan Ketua DPR nonaktif Setya Novanto diskors. Majelis Hakim memerintahkan dokter yang didatangkan KPK maupun penasihat hukum mengecek kesehatan Novanto setelah pada persidangan yang dibuka pada pukul 10.00 tersebut, Novanto hanya menunduk dan tidak menjawab pertanyaan dari hakim. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved